News Update
Pasar Modal

ADHI Divestasi JMJ dan DTP Senilai Rp1,91 Triliun

ADHI mengungkapkan rencana divestasi 47,18% saham JMJ dan 51% saham DTP dengan nilai total Rp1,91 triliun, yang ditargetkan selesai paling lambat 30 November 2026.

Memuat gambar...
ADHI Divestasi JMJ dan DTP Senilai Rp1,91 Triliun

Foto: Leandro Alamino / Pexels

PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) pada 7 Oktober 2026 mengungkapkan rencana divestasi saham pada dua perusahaan afiliasi. Rencana ini sebelumnya dituangkan dalam dua perjanjian jual beli bersyarat pada 30 September 2026.

ADHI akan melepas 47,18% saham PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) senilai Rp1,77 triliun. Perseroan juga menjual 51% saham PT Dumai Tirta Persada (DTP) kepada PT Futura Energi Global Tbk (FUTR) senilai Rp141 miliar.

Transaksi JMJ tergolong material dan memerlukan persetujuan pemegang saham dalam RUPS, sedangkan transaksi DTP tidak dikategorikan material. Pengalihan saham belum efektif karena masih menunggu pemenuhan persyaratan pendahuluan.

Penyelesaian kedua transaksi ditargetkan paling lambat 30 November 2026. Setelah rampung, ADHI akan menerima Rp1,91 triliun sebelum pajak dan biaya terkait. Manajemen mengarahkan langkah ini untuk merampingkan portofolio, memperkuat likuiditas, dan memusatkan bisnis pada konstruksi.

Sumber: Keterbukaan Informasi BEI

EmitenADHIFUTR

Berita lainnya