Australia Ajukan Pelaporan Transaksi Kripto Mulai 1 Juli 2027
Rancangan Australia mewajibkan platform kripto melaporkan transaksi penduduk Australia mulai 1 Juli 2027 dan membuka pertukaran informasi pajak lintas negara.

Foto: Samantha Gilmore / Pexels
Australia mengajukan rancangan aturan yang mewajibkan platform kripto melaporkan transaksi penduduk Australia kepada otoritas pajak mulai 1 Juli 2027. Rancangan ini juga mencakup pertukaran informasi pajak lintas negara.
Kewajiban itu mencakup pertukaran dan transfer aset kripto. Data yang dilaporkan mencakup nama aset, waktu transaksi, nilai dalam dolar Australia, identitas transaksi, dan transfer ke dompet eksternal.
Penyedia layanan juga diminta mengumpulkan informasi pengguna atas transaksi untuk pengguna Australia selama periode pelaporan. Langkah ini merupakan bagian dari penerapan Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) dan rezim transparansi pajak domestik. ATO menyatakan rancangan ini belum menjadi undang-undang.
Pertukaran informasi pertama melalui CARF diperkirakan dimulai pada 2028. Kebijakan ini memperluas pengawasan pajak atas aktivitas kripto dan berpotensi menambah kewajiban kepatuhan bagi platform yang melayani pengguna Australia.





