BTPN Laporkan Merger OTO ke SOF Efektif 1 Oktober 2026
BTPN melaporkan merger OTO ke SOF yang efektif 1 Oktober 2026, dengan SOF sebagai entitas penerima dan kepemilikan BTPN tetap 51%.

Foto: Werner Pfennig / Pexels
PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN) melaporkan merger PT Oto Multiartha (OTO) ke PT Summit Oto Finance (SOF) efektif 1 Oktober 2026. SOF menjadi entitas penerima, sementara status badan hukum OTO berakhir.
Efektivitas aksi korporasi itu mengikuti penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroan dari Kementerian Hukum. Dokumen resmi mencatat nomor penggabungan AHU-AH.01.09-0411400 dan perubahan anggaran dasar AHU-AH.01.03-0265891.
Setelah merger, seluruh aset, liabilitas, dan ekuitas OTO beralih secara hukum kepada SOF. Pemegang saham OTO juga menjadi pemegang saham SOF sesuai tata cara penilaian dan konversi yang ditetapkan dalam rancangan merger.
Kepemilikan SOF terdiri atas BTPN sebesar 51%, PT Summit Auto Group 34%, dan PT Sinar Mas Multiartha Tbk 15%. Rencana merger sebelumnya menyebut nilai investasi BTPN serta total aset dan ekuitas konsolidasian tidak berubah.
Sumber: Keterbukaan Informasi BEI





