BTPS Ajukan Buyback hingga Rp1 Triliun, Ungkap Kinerja Semester I 2026
BTPS mengajukan buyback maksimal Rp1 triliun pada 13 Oktober 2026 dan menyatakan memiliki laba ditahan serta arus kas untuk mendanainya.

Foto: RDNE Stock project / Pexels
PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) mengajukan buyback maksimal Rp1 triliun melalui RUPSLB, menurut keterbukaan bertanggal 13 Oktober 2026. Aksi ini ditujukan untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham dan memperkuat kepercayaan pasar terhadap fundamental bank.
Direktur BTPN Syariah Arief Ismail menyatakan pelaksanaan akan terukur, mempertimbangkan kebutuhan bisnis serta prinsip kehati-hatian, tata kelola, dan kepatuhan. Pengumuman tidak mencantumkan harga saham atau jumlah lembar yang akan dibeli.
Pada semester I 2026, BTPS mencatat laba bersih Rp655 miliar. Aset meningkat 8% secara tahunan menjadi Rp23 triliun, sedangkan pembiayaan tumbuh 9% menjadi Rp11 triliun. Rasio return on assets tercatat 7,2% dan kecukupan modal (CAR) 58,7%.
Perseroan menyatakan buyback tidak diperkirakan menekan pendapatan karena saldo laba ditahan dan arus kas dinilai cukup untuk mendanai aksi sambil menjalankan usaha. Dampak langsung terhadap harga BTPS tidak diungkap dalam keterbukaan tersebut.
Sumber: Keterbukaan Informasi BEI





