Ekspor Perikanan Maluku Capai US$40,8 Juta hingga 23 September
KKP mencatat ekspor perikanan Maluku sebanyak 9.675,8 ton senilai US$40,8 juta hingga 23 September 2026, dengan kontribusi terhadap penyerapan 1.102 pekerja.

Foto: Akbar Nemati / Pexels
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat ekspor produk perikanan Maluku mencapai US$40,8 juta atau sekitar Rp700 miliar, dengan volume 9.675,8 ton, selama 1 Januari-23 September 2026. Nilai ini menunjukkan capaian ekspor daerah tersebut hingga periode pelaporan.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Mutu KKP Ishartini menyebut tuna, udang vaname, dan ikan julung-julung sebagai komoditas utama. Produk Maluku dipasarkan ke China, Singapura, Jepang, Amerika Serikat, Vietnam, Arab Saudi, Malaysia, dan Korea Selatan.
Pasokan ekspor berasal dari 18 unit pengolahan ikan yang bersertifikat HACCP dan terdaftar di negara tujuan. Produk juga telah melalui sertifikasi KKP serta memperoleh Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, yang menjadi salah satu dokumen persyaratan ekspor.
KKP mencatat kegiatan ekspor tersebut turut menyerap 1.102 pekerja di sektor perikanan Maluku. Bagi pasar domestik, angka ini memberi gambaran aktivitas ekspor daerah dan jangkauan produk perikanan Indonesia; sumber tidak menyebut dampak langsung terhadap harga, emiten, atau instrumen pasar tertentu.
Sumber: Antara





