ERTX Laporkan Tambahan Limit Fasilitas Perbankan pada 15 Oktober
Eratex Djaja melaporkan tambahan limit fasilitas perbankan pada 15 Oktober 2026, tetapi dokumen publik belum merinci nominal dan bank pemberi fasilitas.

Foto: Calvin Seng / Pexels
PT Eratex Djaja Tbk (ERTX) melaporkan tambahan limit fasilitas perbankan pada 15 Oktober 2026. Keterbukaan tersebut tercantum dalam surat bernomor 216/ES/X/2026 dan dikategorikan sebagai informasi atau fakta material.
Perusahaan tekstil itu menyebut uraian transaksi serta dampaknya terhadap operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha berada dalam lampiran. Namun, rincian tersebut tidak tampil dalam dokumen pengumuman yang dipublikasikan.
Pengumuman ini belum menyebut nominal tambahan limit, nama bank, mata uang, jangka waktu, suku bunga, maupun bentuk jaminan. Dokumen juga tidak mencantumkan perubahan terhadap kinerja atau posisi keuangan ERTX.
Pasar baru memperoleh konfirmasi adanya perubahan fasilitas perbankan tanpa angka yang dapat digunakan untuk mengukur skala dampaknya. Informasi lebih lanjut masih bergantung pada rincian lampiran atau keterbukaan lanjutan dari perseroan.
Sumber: Keterbukaan Informasi BEI





