Korea Selatan Blokir Akses ke 27 Situs Kripto Tak Terdaftar
FIU Korea Selatan memblokir akses domestik ke 27 situs penyedia aset virtual tak terdaftar, termasuk KuCoin dan MEXC, sambil menyiapkan panduan penarikan aset.

Foto: Daniel Ponomarev / Pexels
Financial Intelligence Unit (FIU) Korea Selatan pada 13 Oktober memblokir akses domestik ke 27 situs penyedia layanan aset virtual yang belum terdaftar. Daftarnya mencakup KuCoin, MEXC, Phemex, XT.com, Bitrue, CoinW, dan BitMart.
Keputusan itu diambil setelah Korea Communications Standards Commission meninjau permintaan FIU pada 6 dan 7 Oktober. Pemblokiran berlaku bagi operator yang tidak melapor berdasarkan aturan informasi transaksi keuangan Korea Selatan.
Ketentuan tersebut juga mencakup platform asing yang menargetkan pengguna Korea Selatan. Indikatornya antara lain layanan berbahasa Korea, pemasaran kepada pengguna lokal, atau dukungan transaksi dalam won Korea.
FIU mengakui pembatasan dapat menyulitkan pengguna menarik aset. Otoritas akan bekerja sama dengan Digital Asset eXchange Alliance (DAXA) dan operator terkait untuk memberi panduan penarikan, di tengah risiko perlindungan aset dan anti-pencucian uang.
Sumber: Cointelegraph





