Menhub Dudy Purwagandhi Kaji Tarif Batas Bawah Logistik Darat
Pemerintah mengkaji tarif batas bawah angkutan logistik darat untuk mencegah perang harga yang berisiko mengorbankan keselamatan kendaraan.

Foto: Kevin Bidwell / Pexels
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada Jumat menyatakan pemerintah mengkaji tarif batas bawah angkutan logistik darat. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga keberlanjutan operasional perusahaan dan mencegah perang harga yang mengorbankan keselamatan.
Tarif minimum tersebut belum ditetapkan. Komponen yang dikaji meliputi perawatan kendaraan, asuransi, pegawai, dan kebutuhan operasional lain. Dudy menegaskan aturan ini bukan untuk memberi keuntungan berlebihan kepada pelaku usaha.
Sebagai gambaran, muatan 20 ton yang ditawarkan Rp1 juta dapat dipangkas menjadi Rp500 ribu oleh perusahaan lain. Persaingan seperti itu dinilai dapat mendorong penghematan berisiko, termasuk mengabaikan perawatan ban dan memicu praktik ODOL.
Kajian masih berjalan di Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan. Pemerintah akan membahasnya dengan kementerian dan lembaga terkait melalui forum grup diskusi sebelum kebijakan diberlakukan. Dampak langsungnya ke emiten dan aset kripto belum disebutkan.
Sumber: Antara





