MSCI Konsultasikan Opsi Ubah Status Pasar Indonesia hingga 2027
MSCI membuka konsultasi untuk mengubah klasifikasi Indonesia dari emerging menjadi standalone market; keputusan final ditargetkan paling lambat 30 Juni 2027.

Foto: Rafael Minguet Delgado / Pexels
MSCI pada Kamis, 15 Oktober, memulai konsultasi atas usulan mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Penyedia indeks itu memperkirakan keputusan final diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.
MSCI menyebut investor menyoroti transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi. Menurut pernyataannya, pelaku pasar belum melihat kemajuan yang konsisten dan memadai dalam menangani persoalan tersebut.
MSCI juga menilai kekhawatiran masih bertahan meski reformasi telah diumumkan, termasuk soal dugaan perilaku perdagangan terkoordinasi dan belum adanya bukti penegakan aturan yang berarti. Usulan ini masih dalam tahap konsultasi, bukan keputusan downgrade final.
Perubahan klasifikasi berpotensi memengaruhi posisi Indonesia dalam indeks global yang menjadi acuan investor. Namun, berita ini tidak menyebut angka dampak terhadap IHSG, arus dana, atau saham tertentu.
Sumber: Bloomberg Technoz





