News Update
Nasional

PBBKB Riau Capai Rp1,12 Triliun hingga September 2026

Penerimaan PBBKB Riau mencapai Rp1,12 triliun hingga September 2026, naik 20,04 persen secara tahunan dengan kontribusi terbesar dari Pertamina Patra Niaga.

Memuat gambar...
PBBKB Riau Capai Rp1,12 Triliun hingga September 2026

Foto: Leeloo The First / Pexels

Pemerintah Provinsi Riau membukukan penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp1,12 triliun hingga September 2026. Realisasi itu meningkat Rp187,2 miliar atau 20,04 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menyebut jumlah Wajib Pungut bertambah dari 19 instansi pada 2025 menjadi 26 pada 2026. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat rekonsiliasi dan sosialisasi aplikasi e-PBBKB di Pekanbaru, Kamis.

PT Pertamina Patra Niaga menjadi penyumbang terbesar, dengan pemungutan Rp900,96 miliar atau 80,33 persen dari total penerimaan PBBKB Riau. Angka ini menegaskan dominasi perusahaan tersebut dalam setoran pajak bahan bakar di provinsi itu.

Pemprov Riau memproyeksikan realisasi PBBKB 2026 berpotensi mencapai Rp1,510 triliun. Pengawasan dan optimalisasi setoran hingga Desember diarahkan untuk memperkuat penerimaan daerah berdasarkan aktivitas transaksi bahan bakar, tanpa membebani dunia usaha.

Sumber: Antara

Berita lainnya