News Update
Kripto & Isu Global

Pengadilan London Batasi Klaim Korban atas 61.000 BTC Sitaan

Hukum China berlaku atas klaim korban penipuan terhadap 61.000 BTC sitaan senilai sekitar US$5 miliar, mempersempit peluang pemulihan aset.

Memuat gambar...
Pengadilan London Batasi Klaim Korban atas 61.000 BTC Sitaan

Foto: Aleksandar Spasojevic / Pexels

Pengadilan London memutus hukum China berlaku atas klaim korban penipuan terhadap 61.000 BTC sitaan bernilai sekitar £3,8 miliar atau US$5 miliar. Keputusan ini mempersempit jalur hukum korban untuk mengambil kembali aset tersebut.

Kasus itu terkait Zhimin Qian, yang mengaku bersalah menipu lebih dari 128.000 investor di China melalui skema Ponzi pada 2014-2017. Dana hasil penipuan kemudian dikonversi ke Bitcoin sebelum dibawa ke Inggris.

Hakim Mark Turner menyatakan kerugian, pembayaran korban, dan hubungan kontraktual terkait penipuan terjadi di China. Karena itu, hukum China dipilih untuk menentukan apakah korban memiliki hak kebendaan atas Bitcoin sitaan.

Putusan belum menetapkan penerima akhir aset. Pengacara korban mengajukan banding, sedangkan sidang lanjutan akan menilai klaim berdasarkan hukum China. Laporan tidak menyebut perubahan harga BTC langsung akibat perkara ini.

KoinBTC

Berita lainnya