News Update
Kripto & Isu Global

SEC Usulkan Jalur Self-Custody untuk Aset Kripto

SEC mengusulkan aturan yang memungkinkan penasihat investasi menyimpan aset kripto klien dalam kondisi terbatas serta memakai perusahaan trust tingkat negara bagian.

Memuat gambar...
SEC Usulkan Jalur Self-Custody untuk Aset Kripto

Foto: Wisam Alazawi / Pexels

SEC pada 1 Oktober 2026 mengusulkan aturan baru untuk kustodian aset kripto milik klien penasihat investasi dan dana teregulasi. Proposal ini membuka opsi self-custody bila kustodian yang diizinkan tidak tersedia.

Penasihat wajib membuktikan kustodian yang memenuhi syarat tidak tersedia untuk setiap aset dan meninjau keputusan itu tiap kuartal. Jika tersedia, aset harus dipindahkan secepat yang wajar. Pengamanan kunci privat, siber, pemisahan aset, dan persetujuan dua pihak diwajibkan.

SEC juga mengusulkan perusahaan trust yang mendapat otorisasi negara bagian menjadi kustodian. Entitas itu harus memiliki prosedur perlindungan dari kehilangan, pencurian, dan penyalahgunaan, serta laporan keuangan dan pengendalian internal yang diaudit.

Komisi membuka komentar publik selama 60 hari setelah proposal terbit di Federal Register. Pelonggaran ini berpotensi mengurangi hambatan kepatuhan bagi penasihat yang ingin menawarkan eksposur kripto, tetapi aturan final belum ditetapkan.

Sumber: Cointelegraph

KoinBTC

Berita lainnya