Standard Chartered Siapkan Kustodian Aset Digital untuk Institusi di Singapura
Standard Chartered berencana menawarkan kustodian kripto pilihan, stablecoin, dan aset tokenisasi bagi klien institusi di Singapura, tunduk pada aturan regulator.

Foto: Anita Kieseler / Pexels
Standard Chartered pada 8 Oktober 2026 mengumumkan rencana meluncurkan layanan kustodian aset digital di Singapura bagi klien institusi. Pengumuman tersebut masih berupa rencana; bank belum menyampaikan waktu operasionalnya.
Layanan dirancang mencakup mata uang kripto pilihan, stablecoin, serta aset dunia nyata yang ditokenisasi. Perusahaan yang memenuhi syarat sebagai investor terakreditasi juga dapat mengaksesnya, dengan tunduk pada ketentuan regulator.
Singapura dinilai penting bagi strategi global Standard Chartered sebagai pusat keuangan dan inovasi. Laporan juga menyebut bank memulai perdagangan spot Bitcoin (BTC) dan Ether (ETH) di Uni Emirat Arab bulan lalu; aset untuk layanan Singapura belum ditentukan.
Bagi pasar, rencana ini berpotensi memperluas pilihan kustodian aset digital bagi pelaku institusi di Singapura. Namun, belum ada tanggal peluncuran, rincian koin yang didukung, atau reaksi harga spesifik yang dilaporkan.





