UCID Setujui Penyesuaian Anggaran Dasar ke KBLI 2025
RUPSLB UCID menyetujui penyesuaian Pasal 3 anggaran dasar ke KBLI 2025, dengan dukungan 99,12% suara.

Foto: RDNE Stock project / Pexels
PT Uni-Charm Indonesia Tbk. (UCID) menggelar RUPSLB pada 14 Oktober 2026 dan menyetujui perubahan Pasal 3 anggaran dasar. Rapat dihadiri pemegang 3.642.828.618 saham, setara 87,64% dari seluruh saham dengan hak suara sah.
Perubahan itu menyesuaikan maksud, tujuan, dan kegiatan usaha perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Perseroan menyatakan penyesuaian tersebut bukan perubahan kegiatan usaha sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.
Keputusan memperoleh 3.610.908.300 suara setuju atau 99,12%, sementara 31.920.318 suara abstain atau 0,876%. Tidak ada suara menolak. Direksi diberi kuasa untuk mengurus akta dan pengajuan persetujuan perubahan kepada instansi berwenang.
Dokumen turut mencantumkan susunan direksi dan dewan komisaris dengan masa jabatan hingga 30 Juni 2028. Pengumuman berfokus pada penyesuaian administrasi anggaran dasar; tidak disebut dampaknya terhadap kinerja keuangan, prospek usaha, atau harga saham UCID.
Sumber: Keterbukaan Informasi BEI





