Setiap kali ada banjir besar di Kalimantan, kebakaran hutan di Sumatera, atau kekeringan panjang di Nusa Tenggara, reaksi kita hampir selalu sama: salahkan pemerintah, salahkan korporasi, atau salahkan masyarakat yang tidak sadar lingkungan.
Semua tuduhan itu mungkin benar. Tapi ada satu akar yang hampir tidak pernah disentuh — cara kita memandang alam itu sendiri.
Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar punya tesis yang cukup menohok: krisis ekologi bukan semata krisis kebijakan atau teknologi. Ia adalah krisis teologi. Dan selama akarnya tidak dibenahi, semua kampanye hijau hanya akan menyentuh kulit.
Ketika Tafsir Agama Melahirkan Eksploitasi
Tuduhan bahwa agama adalah biang keladi krisis lingkungan bukan hal baru.

Sejarawan Lynn White Jr. sudah melemparkan bom itu sejak 1967. Dalam esainya The Historical Roots of Our Ecologic Crisis di jurnal Science, ia berargumen bahwa akar krisis ekologi modern berasal dari tafsir tradisi Yahudi-Kristen — khususnya Kejadian 1:28 yang memerintahkan manusia untuk "menaklukkan bumi dan berkuasa atas segala isinya." Kata taklukkan dan berkuasa menjadi doktrin yang, tanpa disadari, mendorong sikap eksploitatif manusia atas alam (White, 1967, Science, doi:10.1126/science.155.3767.1203).
Tradisi positivisme Barat memperkuat pandangan itu lebih jauh lagi. Alam dipandang sebagai mesin yang bisa dibedah, diukur, dan dieksploitasi. Tidak ada nilai intrinsik di dalamnya — hanya nilai instrumental bagi manusia.
Nasaruddin tidak menolak kritik White. Tapi ia membaliknya: masalahnya bukan pada agama itu sendiri, melainkan pada cara kita membaca teks agama. Dan tafsir alternatif itu, menurutnya, sudah tersedia lama di dalam Islam — hanya saja kita tidak cukup serius menggunakannya.
Dari "Aku-Itu" ke "Aku-Kamu"
Dalam forum International Conference on Islamic Ecotheology for the Future of the Earth (ICIEFE) 2025, Nasaruddin meminjam konsep filsuf Martin Buber tentang dua jenis hubungan mendasar: I-It (aku–benda) dan I-Thou (aku–engkau).

Peradaban positivis memandang alam sebagai I-It — objek yang bisa diukur, dikeruk, dan dibuang. Sementara dalam ekoteologi Islam, alam harus dipandang sebagai I-Thou — subjek yang memiliki kedudukan, energi, dan kehormatan sendiri (ICIEFE 2025, Kemenag RI).
Pergeseran ini terdengar filosofis. Tapi implikasinya sangat praktis.
Selama alam diperlakukan sebagai benda mati, tidak ada larangan moral yang cukup kuat untuk menghentikan kehancurannya. Logika ekonomi selalu menang melawan etika. Tapi jika alam adalah mitra spiritual yang bertasbih kepada Tuhan — maka merusaknya bukan hanya kejahatan ekologis. Ia adalah bentuk kekerasan terhadap ciptaan yang sakral.
Dalam pandangan Nasaruddin, alam semesta adalah ayat kauniyah — tanda-tanda Tuhan yang termanifestasi dalam ciptaan. Langit, bumi, gunung, air, pohon, laut: semuanya adalah "kitab" Tuhan yang harus dibaca dan dijaga, sebagaimana kita menjaga mushaf Al-Qur'an.
Kosmologi Islam dan Warisan Ibnu Arabi

Ekoteologi tidak bisa dipahami tanpa memahami kosmologi — cara sebuah tradisi memandang alam semesta dan posisi manusia di dalamnya.
Dalam Islam, alam adalah kullu mâ siwâllâh — segala sesuatu selain Allah. Dan alam bukan sekadar objek mati. Alam adalah manifestasi (tajali) dari sifat-sifat Ilahi. Pandangan ini berakar kuat dalam tradisi sufi, terutama pemikiran Ibnu Arabi (1165–1240), sufi besar asal Andalusia yang pemikirannya masih diperdebatkan hingga hari ini.
Dalam konsep tajali Ibnu Arabi, keindahan, keteraturan, dan kehidupan di alam semesta adalah "jejak" dari sifat-sifat Tuhan yang memanifestasikan diri. Ini bukan panteisme (Tuhan = alam) — penyamaan yang ditolak tegas oleh Islam. Ini lebih tepat dibaca sebagai: alam adalah cermin yang memantulkan keagungan Sang Pencipta. Hanya Allah yang memiliki Wajibul Wujud (eksistensi wajib), sementara alam adalah maujud — yang tampak secara fisik namun bergantung sepenuhnya kepada-Nya.
Dari sini lahir konsekuensi yang serius: jika alam adalah cermin dari sifat-sifat Tuhan seperti Ar-Rahman (Maha Pengasih) dan Ar-Rahim (Maha Penyayang) — maka menghancurkan alam sama dengan menodai cermin itu sendiri.
Ekoteologi Nasaruddin berakar pada tafsir Asma'ul Husna. Dari 99 nama Tuhan, lebih dari separuhnya berkarakter "feminin" dalam pengertian metaforis — mengasuh, merangkul, menyayangi. Tapi sejarah peradaban justru lebih banyak menonjolkan yang maskulin: Maha Kuasa, Maha Pembalas (Ruswanda, 2025, Jurnal Keislaman, STAI Taruna).

Teologi Feminin: Bukan Soal Gender, tapi Soal Karakter
Bagian paling sering disalahpahami dari gagasan Nasaruddin adalah konsep teologi feminin. Perlu ditegaskan: ini bukan tentang teologi khusus perempuan, atau upaya memasukkan agenda gender ke dalam agama.
Ini adalah metafora tentang karakter relasional.
Teologi maskulin — dalam pengertian Nasaruddin — adalah teologi yang menekankan penaklukan, dominasi, dan hierarki vertikal. Ia melahirkan etos struggle: berjuang, menaklukkan, menguasai. Etos inilah yang, ketika diterapkan pada relasi manusia-alam, menghasilkan eksploitasi.
Teologi feminin adalah teologi yang menekankan kasih, pengasuhan (nurture), dan keterhubungan. Ia mengakui bahwa alam bukan musuh yang harus ditaklukkan, melainkan mitra yang harus dijaga. Nasaruddin mengajak untuk menggeser aksen dari Maha Kuasa ke Maha Penyayang — bukan menghapus yang pertama, tapi menyeimbangkannya dengan yang kedua.

Argumennya punya landasannya sendiri dalam Al-Qur'an: surat Al-An'am ayat 38 menyebut bahwa hewan-hewan dan makhluk terbang adalah umat (umam) seperti manusia — bukan sekadar properti. Al-Isra' ayat 44 menegaskan bahwa segala sesuatu di alam semesta bertasbih kepada Allah, meski manusia tidak selalu memahami tasbih mereka.
Mengapa Kampanye Hijau Sering Gagal
Ada pertanyaan yang menarik untuk dijawab jujur: mengapa kampanye lingkungan — yang sudah berlangsung puluhan tahun, dengan miliaran dolar anggaran — masih belum cukup mengubah perilaku massal?
Nasaruddin punya jawaban yang tidak populer: kita menyentuh kulit, bukan akar.
Perubahan perilaku masyarakat terhadap lingkungan tidak bisa hanya dilakukan melalui perubahan kebiasaan, regulasi, atau edukasi sains semata. Ia harus menyentuh akar yang paling dasar: sistem teologi. Jika teologinya salah dalam memandang alam, maka perilaku terhadap alam pun akan rusak, tak peduli seberapa canggih kampanye lingkungannya (Kemenag RI, 2025).

Klaim ini bisa dikritik. Ada yang berargumen bahwa krisis lingkungan adalah persoalan ekonomi-politik — selama sistem kapitalisme ekstraktif dibiarkan beroperasi, perubahan teologi di level individu tidak akan berdampak struktural.
Kedua pandangan ini tidak harus saling meniadakan. Perubahan struktural memang perlu: regulasi, hukum, kebijakan fiskal. Tapi tanpa perubahan nilai di akar, regulasi selalu akan diakali. Sejarah panjang korupsi lingkungan di Indonesia — dari izin tambang yang diperjualbelikan hingga pembakaran lahan yang berulang — membuktikan persis itu.
Berdasarkan laporan IPCC 2025, suhu global telah meningkat 1,3 derajat Celsius dibandingkan masa praindustri, mendekati ambang batas 1,5 derajat yang ditetapkan Paris Agreement (IPCC, 2025). Dalam konteks ini, gerakan yang dimulai dari masjid, pesantren, dan lembaga keagamaan bukan hal kecil — ini menyentuh lebih dari 200 juta jiwa umat Islam di Indonesia.
Hak Budaya Menafsir Teks: Bumi Nusantara Bukan Padang Pasir
Ada satu gagasan Nasaruddin yang paling relevan untuk konteks Indonesia, namun paling jarang dibahas: konsep Culture Right — hak budaya untuk menafsirkan teks keagamaan.

Selama berabad-abad, tafsir Al-Qur'an yang beredar di Indonesia didominasi oleh perspektif budaya Arab — budaya kontinental, budaya gurun, budaya padang pasir. Tidak ada yang salah dengan perspektif itu untuk konteks aslinya. Tapi Indonesia adalah budaya maritim. Kita adalah bangsa yang hidup di antara 17.000 pulau, bergantung pada laut dan hutan, dengan kearifan lokal yang sudah ribuan tahun mengatur relasi manusia dengan alam.
Nasaruddin mendorong agar umat Islam Indonesia berani menafsirkan Al-Qur'an dari perspektif kearifan lokal Nusantara — bukan mengganti, tapi menambah dan memperkaya. Konsep sasi di Maluku yang melarang penangkapan ikan di musim tertentu, subak di Bali yang mengatur irigasi secara komunal, hutan larangan di berbagai adat — semua ini adalah ekoteologi yang sudah berjalan lama, hanya saja tidak dikodifikasi dalam bahasa akademik.
Daripada meremehkan kearifan lokal sebagai "takhayul yang bertentangan dengan tauhid," mungkin kita perlu membacanya ulang sebagai tafsir ekologis yang lahir dari pengalaman langsung dengan alam Nusantara.
Dari Wacana ke Gerakan
Ekoteologi Nasaruddin tidak berhenti di tataran filosofis. Ia mendorong institusionalisasi melalui beberapa jalur (Kemenag RI, 2025; Ruswanda, 2025):

Keputusan Menteri Agama Nomor 244 Tahun 2025 — mengintegrasikan ekoteologi dalam kebijakan resmi kementerian
Kurikulum pendidikan agama — memasukkan materi lingkungan secara sistematis ke madrasah dan pesantren
Gerakan Satu Juta Pohon — sebagai ekspresi ibadah konkret
Program Eco-Masjid dan KUA Hijau — menjadikan lembaga keagamaan sebagai pusat edukasi dan gerakan ekologi
Ini adalah strategi yang masuk akal. Masjid dan pesantren adalah institusi kepercayaan yang memiliki jangkauan ke pelosok nusantara — jauh lebih efektif sebagai kanal perubahan perilaku daripada iklan layanan masyarakat.
Bumi Bukan Warisan, Bumi adalah Amanah
Ada tiga hal konkret yang bisa dimulai dari pemahaman ekoteologi ini:
1. Baca ulang teks agama dengan mata ekologis. Ayat-ayat tentang alam bukan hanya ilustrasi kekuasaan Tuhan — ia adalah mandat etis. "Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi" (Q.S. Al-Baqarah: 11) berlaku setiap hari, bukan hanya di akhirat.
2. Jadikan lingkungan bagian dari ibadah, bukan sekadar kewajiban. Menanam pohon, memilah sampah, menghemat air bisa dimaknai sebagai ekspresi hablum minal alam — hubungan baik dengan alam — yang sejajar dengan hablum minallah dan hablum minannas.

3. Hormati kearifan lokal sebagai ekoteologi yang hidup. Sebelum membuat program lingkungan baru, tanyakan: apakah komunitas setempat sudah punya sistem penjagaan alam yang berjalan? Alih-alih menggantikannya, pelajari dan perkuat dari dalam.
Ada pepatah yang sering dikutip dalam gerakan lingkungan: "Bumi ini bukan warisan dari nenek moyang kita, melainkan pinjaman dari anak cucu kita."
Ekoteologi Islam menambahkan dimensi yang lebih dalam: bumi ini juga amanah dari Tuhan. Dan seperti semua amanah — ia harus dikembalikan dalam kondisi yang lebih baik dari saat kita menerimanya.
Nasaruddin mengakhiri ceramahnya bukan dengan jawaban, tapi dengan pertanyaan: sampai kapan kita terus memperlakukan lautan sebagai tempat sampah, gunung sebagai bahan galian, dan hutan sebagai ladang yang bisa dibakar begitu saja?
Jawabannya, kata dia, ada di teologi kita masing-masing.

Karena cara kita memandang alam, mencerminkan cara kita memandang Tuhan.
Referensi & Resources:
Nasaruddin Umar, ceramah dalam International Conference on Islamic Ecotheology for the Future of the Earth (ICIEFE) 2025, Kemenag RI — https://kemenag.go.id/opini/menerjemahkan-ekoteologi-dalam-praktik-beragama-FxGYt
White, Lynn Jr. (1967). "The Historical Roots of Our Ecologic Crisis." Science, 155(3767): 1203–1207 — https://doi.org/10.1126/science.155.3767.1203
Ruswanda, Asep Sandi (2025). "Mengkaji Konsep Ekoteologi Menurut Nasaruddin Umar." Jurnal Keislaman, STAI Taruna — https://journal.staitaruna.ac.id/index.php/JK/article/view/667
NU Online (2025). "Ekoteologi, Membangun Kesadaran Umat Beragama Hadapi Krisis Iklim" — https://www.nu.or.id/lapsus/ekoteologi-membangun-kesadaran-umat-beragama-hadapi-krisis-iklim-cPC7e
IPCC (2025). Sixth Assessment Report — Synthesis — https://www.ipcc.ch/report/ar6
Nasr, Seyyed Hossein (1968). Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man. London: George Allen & Unwin
