Prabowo Sebut Kritikus 'Londo Ireng', Picu Gelombang Protes

Satu istilah dari era kolonial yang dilontarkan di panggung Harlah PKB memicu kecaman dari Dewan Pers, AJI, hingga Amnesty International dalam hitungan hari.

#Prabowo #LondoIreng #KebebasanPers #Demokrasi #PKB

Kreator Moco
7 menit baca
Memuat gambar...
Prabowo Sebut Kritikus 'Londo Ireng', Picu Gelombang Protes

Kamis malam, 23 Juli 2026, di Jakarta Convention Center, satu frasa dari era kolonial kembali terdengar dari mimbar kepresidenan. Presiden Prabowo Subianto, dalam pidato di puncak Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa, menyebut wartawan, akademisi, ekonom, dan aktivis lembaga swadaya masyarakat yang kerap mengkritiknya sebagai "Londo Ireng" — istilah yang dulu merujuk pada pribumi yang membela kolonial Belanda.

Dalam waktu kurang dari 48 jam, respons datang bertubi-tubi. Dewan Pers, sejumlah organisasi jurnalis, lembaga bantuan hukum, hingga Amnesty International Indonesia menilai pernyataan itu berpotensi mempersempit ruang demokrasi. Berikut duduk perkaranya, dan mengapa satu frasa sederhana bisa memicu reaksi seluas ini.

Apa yang Sebenarnya Dikatakan Prabowo?

Dalam pidatonya di acara bertema "Prabowonomics" itu, Presiden menyoroti pihak-pihak yang menurutnya lebih sering menyuarakan kepentingan asing ketimbang membela kepentingan bangsa sendiri. Ia menyebut kelompok ini bisa muncul dengan mengenakan "baju wartawan, pakai baju jurnalis, pakai baju pengamat, pakai baju LSM", menurut laporan GoSumatera.com.

Presiden kemudian menautkan fenomena itu dengan istilah historis, dengan menyebut kelompok semacam itu sebagai "londo ireng yang ikut Belanda perang melawan kita", sebagaimana dikutip Media Suara Rakyat Indonesia. Ia juga mengkritik sebagian media yang dinilainya lebih banyak menyoroti kekurangan pemerintah dibanding capaian pembangunan yang sudah dijalankan.

PDF page 1

Pidato ini disampaikan tanpa naskah, gaya yang menurut sejumlah pengamat komunikasi politik justru sering memicu kegaduhan yang tidak perlu.

Reaksi Beruntun dari Berbagai Kalangan

Kecaman pertama datang dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI). Ketua BPN PBHI, Kahar Muamalsyah, menyebut pelabelan itu sebagai bentuk stigmatisasi terhadap kelompok yang menjalankan fungsi pengawasan publik. PBHI menegaskan bahwa pembatasan ruang sipil kini tidak lagi selalu berupa tindakan fisik, melainkan bisa berupa stigmatisasi dan retorika yang merendahkan — sebuah pendekatan yang mereka sebut "soft tactics".

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyusul dengan pernyataan senada. Dalam siaran pers yang terbit Jumat, 24 Juli 2026, YLBHI menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kedaulatan rakyat dan tidak bisa disamakan dengan tindakan yang merugikan kepentingan negara.

Dewan Pers ikut bersuara. Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan, Abdul Manan, menilai tuduhan itu berlebihan dan tidak berdasar. Ia bahkan menyimpulkan bahwa gaya komunikasi Presiden justru memberi kesan bahwa Presiden seperti alergi terhadap kritik, meski dalam pidato yang sama Presiden menegaskan pemerintahannya tidak anti-kritik.

PDF page 2

Dua organisasi profesi jurnalis, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), mengambil sikap lebih tegas. AJI mendesak Presiden menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf resmi. IJTI memperingatkan bahwa label semacam ini berisiko menjadi justifikasi bagi pihak lain untuk melakukan intimidasi, pengawasan berlebihan, atau pembatasan terhadap kerja jurnalistik di lapangan.

Amnesty International Indonesia turut menambah daftar kritik. Juru bicaranya, Haeril Halim, mengingatkan bahwa dengan sisa masa jabatan hingga 2029, energi Presiden semestinya diarahkan untuk menjawab kritik lewat kinerja nyata — bukan lewat narasi yang berpotensi memecah belah masyarakat. Sementara itu, Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) mencatat adanya pola pelabelan berulang terhadap kelompok kritis sejak 2024, dan meminta pemerintah menjawab kritik dengan data serta perbaikan kebijakan, bukan stigma.

Kritik juga datang dari kalangan akademisi. Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai istilah itu tidak produktif dan bisa merusak hubungan pemerintah dengan masyarakat sipil, sambil menyindir bahwa dengan logika yang sama, tokoh-tokoh bangsa yang punya kedekatan historis dengan pihak asing pun bisa kena tudingan serupa.

Akar Sejarah di Balik Istilah Londo Ireng

Istilah "londo ireng" secara harfiah berarti "Belanda Hitam" dalam bahasa Jawa. Pada masa kolonial, istilah ini merujuk pada pribumi atau tentara bayaran yang direkrut untuk membela kepentingan penjajah Belanda, sering kali melawan sesama bangsanya sendiri. Konotasinya sejak awal negatif — sebuah cap bagi mereka yang dianggap berkhianat kepada bangsa demi kepentingan asing.

PDF page 3

Ketika istilah dengan bobot sejarah seperti ini dipakai untuk menggambarkan jurnalis, akademisi, dan aktivis modern, wajar jika reaksinya keras. Organisasi pers menyebut penggunaan istilah ini sebagai upaya menyamakan fungsi kontrol sosial — yang justru dijamin konstitusi — dengan tindakan pengkhianatan terhadap negara.

Antara Kebebasan Berpendapat dan Sensitivitas Kepala Negara

Perdebatan ini sebenarnya menyentuh persoalan yang lebih besar: sejauh mana pemimpin negara boleh menggunakan bahasa yang tajam untuk merespons kritik publik.

Di satu sisi, sejumlah pihak — termasuk beberapa kalangan pendukung pemerintah — memandang pernyataan Presiden sebagai ekspresi kekecewaan yang wajar terhadap pemberitaan yang dinilai kurang berimbang, dan bukan sebagai ancaman literal terhadap kebebasan pers. Presiden sendiri, melalui klarifikasi yang disampaikan setelah gelombang kritik, menegaskan bahwa pemerintah yang ia pimpin selalu terbuka terhadap segala bentuk masukan publik dan tidak pernah anti terhadap kritik, serta menyatakan penggunaan istilah tersebut tidak bertujuan mengancam kebebasan berpendapat atau menyudutkan kelompok tertentu.

Di sisi lain, para pegiat demokrasi menilai bahwa dampak sebuah pernyataan kepala negara tidak hanya soal niat pribadi, melainkan bagaimana ia bisa dimaknai dan dimanfaatkan oleh pihak lain di lapangan. IJTI misalnya menekankan bahwa label seperti ini, sekali terucap dari mimbar kepresidenan, berpotensi dipakai sebagai pembenaran oleh aparat atau kelompok tertentu untuk membungkam kerja jurnalistik — terlepas dari maksud awal si pembicara.

PDF page 4

Pengamat politik Ari Junaedi menawarkan jalan tengah yang praktis: ia menyarankan lingkar terdekat Istana membenahi pola komunikasi kepresidenan, khususnya mengurangi kebiasaan berpidato spontan tanpa naskah di forum-forum resmi, agar pesan yang disampaikan tidak menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif bagi pemerintahan sendiri.

Kritik Adalah Bagian dari Sistem, Bukan Ancaman Baginya

Perdebatan soal "londo ireng" pada akhirnya bukan sekadar soal satu frasa yang menyinggung. Ia mencerminkan ketegangan yang lebih mendasar antara kepala negara yang merasa kerja kerasnya kurang diapresiasi, dan masyarakat sipil yang menjaga agar fungsi pengawasan publik tidak dipandang sebagai pengkhianatan.

Bagi pembaca yang ingin memahami dinamika ini secara jernih, ada tiga hal praktis yang bisa dipegang. Pertama, pahami bahwa kritik terhadap kebijakan publik dijamin secara eksplisit oleh UUD 1945, sehingga tidak otomatis identik dengan sikap anti-negara. Kedua, ikuti perkembangan isu ini lewat sumber-sumber primer seperti rilis resmi Dewan Pers atau organisasi profesi, bukan sekadar cuplikan viral di media sosial yang mudah kehilangan konteks. Ketiga, bedakan antara mengkritik gaya komunikasi seorang pemimpin dengan mendelegitimasi jabatannya — dua hal itu punya konsekuensi hukum dan sosial yang sangat berbeda.

Istana hingga kini belum mengeluarkan permintaan maaf resmi, meski klarifikasi soal niat di balik pidato tersebut sudah disampaikan. Bagaimana respons publik dan pemerintah berkembang dalam beberapa minggu ke depan akan menjadi indikator penting soal arah relasi antara kekuasaan dan pers di periode ini.

PDF page 5

Key takeaway: Kritik yang disampaikan lewat jalur konstitusional bukan pengkhianatan — dan cara seorang pemimpin merespons kritik itu sering kali lebih menentukan iklim demokrasi ketimbang isi kritiknya sendiri.


Referensi & Resources:

Kreator Moco

Penulis

Lanjut menelusuri Politik & Sosial: