12 Maret 2026, pukul 23.37 WIB. Andrie Yunus baru saja selesai merekam siniar berjudul Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat. Ia mengendarai sepeda motor melewati Jalan Salemba I. Dari arah berlawanan, seorang pengendara motor mendekati. Lalu air keras menyiram tubuhnya.
Luka bakar 24 persen. Wajah, tangan, mata. Andrie berteriak kesakitan dan terjatuh.
Yang membuat insiden ini bukan sekadar kriminal biasa: korban ternyata telah dikuntit beberapa hari sebelumnya. Pelakunya bukan penjahat jalanan. Mereka adalah empat anggota TNI aktif — Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Lettu Sami Lakka — yang marah karena Andrie, Wakil Koordinator KontraS, terlalu vokal mengkritik revisi UU TNI. Tujuan mereka eksplisit: "memberikan pelajaran efek jera."
Pertanyaannya bukan hanya siapa yang melakukan. Pertanyaannya adalah: mengapa cara ini — teror fisik, intimidasi, kekerasan — masih dipilih di era demokrasi? Dan bagaimana sebetulnya mekanisme teror bekerja?
Teror Bukan Tentang Satu Orang — Tapi Tentang Semua Orang yang Menonton
Kesalahan paling umum dalam memahami teror politik adalah menganggapnya sebagai tindakan yang ditujukan kepada korbannya saja.
Itu salah. Targetnya jauh lebih luas.
Ketika Andrie disiram air keras, pesannya tidak hanya untuk Andrie. Pesannya untuk ribuan aktivis, jurnalis, akademisi, dan mahasiswa yang menyaksikan kejadian itu dari layar ponsel mereka. Pesan itu berbunyi: ini yang terjadi jika kamu terlalu jauh bersuara.
Para ilmuwan menyebutnya chilling effect — efek pembekuan. Satu tindakan kekerasan yang dipublikasikan cukup untuk membuat ratusan orang lain berpikir dua kali sebelum bicara. Tidak perlu menyerang semua orang. Cukup serang satu, dengan cara yang cukup brutal, di depan cukup banyak saksi.
Ikhsan Yosarie, Peneliti HAM Setara Institute, menyebutnya dengan tepat: serangan terhadap Andrie Yunus berpotensi melahirkan "pembungkaman luar biasa terhadap kritik publik melalui efek ketakutan yang luas." (CNN Indonesia, 15 Maret 2026)
Inilah mengapa teror beda dari kejahatan biasa. Kejahatan biasa ingin menghilangkan satu orang atau satu ancaman. Teror ingin mengubah perilaku kolektif suatu masyarakat — tanpa harus menyentuh setiap orang satu per satu.
Cara Kerja Teror: Tiga Lapisan Mekanisme
Untuk memahami kenapa teror masih "efektif" sebagai alat politik, kita perlu membedah cara kerjanya di tiga lapisan berbeda.
Lapisan pertama: korban langsung. Ini yang paling terlihat. Andrie mengalami luka fisik serius, trauma, dan terpaksa menjalani perawatan intensif di RSCM berbulan-bulan. Satu suara kritis — setidaknya untuk sementara — dibungkam.
Lapisan kedua: lingkaran dekat. Rekan-rekan KontraS, anggota LSM lain, jurnalis yang meliput isu serupa. Mereka tidak diserang, tapi mereka melihat. Pola mulai terbentuk: jika Andrie yang sekuat itu bisa jadi korban, apa yang akan terjadi padaku? Setara Institute mencatat bahwa teror semacam ini kerap menciptakan self-censorship — orang mulai menyensor dirinya sendiri, bukan karena ada larangan resmi, tapi karena kalkulasi keselamatan pribadi.
Lapisan ketiga: masyarakat luas. Di sinilah teror mencapai tujuan politiknya yang sesungguhnya. Aktivis prodemokrasi Abi S. Nugroho menyebutnya "infrastruktur politik ketakutan" — sebuah ekosistem di mana otoritarianisme dibangun bukan melalui dekrit resmi atau kudeta terbuka, melainkan melalui normalisasi intimidasi. (Media Indonesia, 18 Maret 2026) Ketika warga negara mulai takut berbicara, takut mengkritik, takut berorganisasi — demokrasi secara substantif sudah mati, meski secara prosedural pemilu masih berjalan.
Data yang Seharusnya Kita Baca Lebih Serius
Kasus Andrie bukan muncul dari vakum. Ia adalah puncak dari tren yang sudah bisa dibaca setahun sebelumnya.
Amnesty International Indonesia mencatat bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2025 saja, 104 pembela HAM menjadi korban serangan dalam 54 kasus yang terdokumentasi. Puncaknya terjadi Mei 2025, ketika 35 pembela HAM diserang dalam satu bulan. (Amnesty International Indonesia, 14 Juli 2025)
Yang lebih mengkhawatirkan: setelah laporan itu dirilis, pemerintah tidak merespons secara memadai. Hasilnya, angka tersebut melonjak drastis — sepanjang seluruh 2025, total korban mencapai 295 pembela HAM, menjadikan 2025 sebagai apa yang Amnesty sebut sebagai "the year of living dangerously" bagi siapapun yang berpikir kritis di Indonesia. (Tempo, April 2026)
Andrie Yunus ada dalam daftar itu. Ia telah melaporkan teror yang dialaminya sejak awal 2025. Tapi serangan fisik tetap terjadi pada Maret 2026.
Ada satu data lagi yang perlu dibaca pelan-pelan: dari 53 kasus serangan sepanjang semester pertama 2025, aktor yang paling banyak diduga sebagai pelaku adalah polisi — dengan 20 kasus. Lebih banyak dari perusahaan swasta (7 kasus), pegawai pemerintah (3 kasus), dan anggota TNI (1 kasus pada periode itu). (Amnesty International Indonesia, Juli 2025)
Ketika instrumen negara menjadi aktor dominan dalam kekerasan terhadap pembela HAM, maka yang kita hadapi bukan lagi masalah keamanan biasa. Ini masalah struktural.
Mengapa Cara Ini Masih Dipilih?
Di sinilah pertanyaan paling mendasar: jika Indonesia adalah demokrasi, mengapa teror fisik masih dianggap opsi yang rasional oleh sebagian pelaku?
Jawabannya satu kata: impunitas.
Sejarah Indonesia penuh dengan kasus kekerasan terhadap aktivis yang tidak pernah tuntas diusut hingga ke aktor intelektualnya. Munir Said Thalib dibunuh pada 2004 dengan racun arsenik di dalam penerbangan. Dalang sebenarnya — yang hingga hari ini masih diperdebatkan — tidak pernah duduk di kursi pesakitan. Siklus itu mengajarkan satu pelajaran kepada siapapun yang mempertimbangkan kekerasan sebagai opsi: kemungkinan besar kamu tidak akan dihukum secara penuh.
Impunitas bukan hanya kegagalan sistem hukum. Impunitas adalah insentif. Ketika pelaku masa lalu lolos, pelaku masa depan belajar bahwa risikonya rendah.
Dalam kasus Andrie, ada sedikit perkembangan berbeda: empat tersangka anggota TNI berhasil diidentifikasi dan ditahan dalam waktu kurang dari satu pekan setelah kejadian. Sidang mulai berjalan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Motif pun terbongkar secara eksplisit di persidangan. Tapi pertanyaan besar tetap menggantung: siapa aktor intelektualnya? Desakan publik, KontraS, dan Komisi III DPR agar TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) dibentuk belum mendapat jawaban konkret dari pemerintah hingga artikel ini ditulis.
Ketua Umum YLBHI M. Isnur menegaskan bahwa tanpa pengusutan hingga ke aktor kunci, siklus kekerasan ini akan terus berulang. (Kompas.id, 2026)
Demokrasi yang Diukur Dari Keberanian Bertanya
Ada sebuah pernyataan dari Andrie Yunus sendiri, disampaikan melalui rekaman suara dari ruang perawatan RSCM pada 1 April 2026 — beberapa pekan setelah serangan: "Tetap harus disuarakan dan dituntut pertanggungjawabannya secara menyeluruh baik aktor lapangan maupun aktor intelektualnya secara transparan dan akuntabel."
Seseorang yang baru saja mengalami luka bakar 24 persen di wajah dan matanya masih berbicara tentang akuntabilitas. Bukan tentang balas dendam. Tentang sistem yang seharusnya bekerja.
Demokrasi bukan hanya tentang apakah pemilu digelar setiap lima tahun. Demokrasi diukur dari seberapa aman seorang warga negara bisa mengkritik kebijakn pemerintahnya. Dari seberapa berani seorang jurnalis menulis investigasi. Dari seberapa terbuka ruang bagi perbedaan pendapat — termasuk perbedaan yang tidak nyaman bagi penguasa.
Ketika pertanyaan-pertanyaan itu harus dijawab dengan rasa takut, maka yang sedang terjadi bukan hanya satu insiden kekerasan. Yang sedang terjadi adalah pengikisan sistematis dari syarat-syarat paling dasar sebuah masyarakat yang bebas.
Teror masih dipakai bukan karena ia cara yang beradab. Teror masih dipakai karena ia bekerja — selama tidak ada konsekuensi nyata bagi pelakunya.
Pertanyaannya kemudian bukan lagi mengapa teror ada. Pertanyaannya adalah: apakah kita mau terus membiarkan ia bekerja?
Referensi & Resources:
- Amnesty International Indonesia — Serangan terhadap Pembela HAM Masif Terjadi di Paruh Pertama 2025 (14 Juli 2025): https://www.amnesty.id/kabar-terbaru/siaran-pers/serangan-terhadap-pembela-ham-masif-terjadi-di-paruh-pertama-2025/07/2025/
- Tempo — Amnesty Mencatat 295 Pembela HAM Diserang Sepanjang 2025 (April 2026): https://www.tempo.co/hukum/amnesty-mencatat-295-pembela-ham-diserang-sepanjang-2025-2130743
- CNN Indonesia — Teror Air Keras ke Aktivis KontraS dan Ancaman Chilling Effect (15 Maret 2026): https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260315182047-12-1338325/teror-air-keras-ke-aktivis-kontras-dan-ancaman-chilling-effect
- Kompas.com — Andrie Yunus Disiram Air Keras Anggota TNI: Saya Tetap Kuat Hadapi Teror (3 April 2026): https://megapolitan.kompas.com/read/2026/04/03/17552591/andrie-yunus-disiram-air-keras-anggota-tni-saya-tetap-kuat-hadapi-teror
- Berita Nasional — Motif Teror Air Keras ke Andrie Yunus Terbongkar (29 April 2026): https://beritanasional.com/detail/137726/motif-teror-air-keras-ke-andrie-yunus-terbongkar-berawal-dari-aksi-kritik-ruu-tni
- YKPI — Serangan pada Andrie Yunus: Alarm Kemunduran Demokrasi (18 Maret 2026): https://ykpindonesia.org/id/serangan-pada-andrie-yunus-alarm-kemunduran-demokrasi-dan-kebebasan-berpendapat/
- Media Indonesia — Teror terhadap Aktivis Alarm bagi Demokrasi Indonesia (18 Maret 2026): https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/871591/teror-terhadap-aktivis-alarm-bagi-demokrasi-indonesia
