ACTS Kalimantan 2027 Dorong Perdagangan Lintas Batas Jagoi Babang
Penerapan ACTS di Koridor Kalimantan mulai 2027 berpotensi memperbesar arus barang dan kebutuhan layanan logistik di jalur Jagoi Babang-Serikin.

Foto: Frank Rietsch / Pexels
Pemerintah menargetkan ASEAN Customs Transit System (ACTS) diterapkan di Koridor Kalimantan pada 2027. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menekankan kesiapan infrastruktur, hukum, dan prosedur di jalur Jagoi Babang-Serikin.
Nilai ekspor melalui PLBN Jagoi Babang naik dari Rp58,73 miliar pada 2023 menjadi Rp75,39 miliar pada 2024 dan Rp101,74 miliar pada 2025. Hingga Agustus 2026, nilainya mencapai sekitar Rp109,40 miliar, dengan komoditas utama hasil bumi dan ikan.
Ekspor perikanan melalui pos tersebut hingga Agustus 2026 mencapai 676,96 ton senilai Rp16,09 miliar. Arus barang yang lebih lancar berpotensi meningkatkan kebutuhan pengumpulan, penyimpanan, rantai dingin, pengemasan, angkutan, dan distribusi.
Kesiapan usaha lokal, sertifikasi, dan fasilitas logistik menentukan seberapa besar nilai tambah bertahan di daerah. CIQS Serikin ditargetkan selesai pada 2027 dan beroperasi pada 2028. Terminal Barang Internasional Jagoi Babang dijadwalkan mulai dibangun pada 2029.
Sumber: Antara





