Ekspor Udang Kaltim Capai 1.722,34 Ton hingga September 2026
DKP Kaltim mencatat ekspor udang 1.722,34 ton dengan nilai devisa Rp344,65 miliar selama Januari-September 2026.

Foto: Jan van der Wolf / Pexels
Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Timur mencatat ekspor udang penaidea sebanyak 1.722,34 ton pada Januari-September 2026. Pengiriman selama sembilan bulan itu menghasilkan devisa Rp344,65 miliar, menurut Kabid Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Produk Perikanan DKP Kaltim, Irma Listiawati.
Pengiriman tertinggi terjadi pada April, mencapai 277,33 ton dengan devisa Rp53,9 miliar. Pada September, ekspor tercatat 231 ton senilai Rp48,59 miliar. Pengiriman bulan itu didukung penerbitan 22 dokumen sertifikasi mutu kelayakan hasil perikanan ekspor.
Udang Kaltim dipasarkan ke delapan negara, yakni Jepang, China, Amerika Serikat, Inggris, Taiwan, Singapura, Vietnam, dan Malaysia. Jepang serta Amerika Serikat menyerap udang windu beku berukuran besar, sementara Inggris mengimpor udang pink beku.
Kepala DKP Kaltim Irhan Hukmaidy menyebut pemerintah daerah memperkuat jaminan mutu rantai pasok dan pendampingan teknis bagi pembudidaya. Bagi pasar, nilai ekspor ini menunjukkan kontribusi udang terhadap penerimaan devisa daerah; berita tersebut tidak menyebut dampak terhadap emiten atau harga instrumen pasar tertentu.
Sumber: Antara





