BIPP Jadwalkan RUPSLB 16 Oktober Bahas PMTHMETD
Bhuwanatala Indah Permai menjadwalkan RUPSLB pada 16 Oktober untuk membahas PMTHMETD dan perubahan anggaran dasar; RUPS sebelumnya tidak kuorum.

Foto: Werner Pfennig / Pexels
Bhuwanatala Indah Permai Tbk (BIPP) memanggil pemegang saham untuk Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 16 Oktober 2026 pukul 15.00 WIB. Rapat dijadwalkan berlangsung di Gedung Graha BIP lantai 11, Jakarta Selatan. Perseroan menyebut rapat sebelumnya tidak mencapai kuorum.
Pemegang saham yang tercatat pada 7 Oktober 2026 berhak menghadiri rapat. Pemanggilan ini merujuk pemberitahuan hasil RUPS yang digelar pada 25 September 2026, dengan surat tertanggal 28 September 2026. Sekretaris Perusahaan Arianto Sjarief menyampaikan pengumuman tersebut.
Agenda rapat mencakup persetujuan rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD). Pemegang saham juga diminta menyetujui perubahan anggaran dasar terkait peningkatan modal ditempatkan dan disetor melalui aksi tersebut. Pengumuman tidak mencantumkan jumlah saham atau nilai dana yang direncanakan.
Rencana PMTHMETD menjadi pokok perhatian investor karena berpotensi menambah modal ditempatkan dan disetor BIPP. Namun, pengumuman ini belum memuat besaran aksi maupun hasil persetujuan pemegang saham. Dampak terhadap kepemilikan atau valuasi belum dapat dipastikan dari informasi yang tersedia.
Sumber: Keterbukaan Informasi BEI





