Federal Reserve Ajukan Aturan Identifikasi bagi Penerbit Stablecoin
Federal Reserve bersama empat lembaga AS mengusulkan kewajiban program identifikasi pelanggan bagi penerbit stablecoin pembayaran.

Federal Reserve pada 18 Juni 2026 meminta masukan atas proposal yang mewajibkan penerbit stablecoin pembayaran tertentu memiliki program identifikasi pelanggan yang efektif.
Proposal itu disusun bersama FinCEN, Office of the Comptroller of the Currency, FDIC, dan National Credit Union Administration untuk menerapkan GENIUS Act.
Ketentuannya akan menyamakan kewajiban identifikasi penerbit stablecoin dengan program yang berlaku bagi bank dan serikat kredit. Masukan publik dibuka hingga 21 Agustus 2026.
GENIUS Act juga mengharuskan penerbit memegang sedikitnya satu dolar aset cadangan untuk setiap satu dolar stablecoin yang beredar. Kerangka ini memperluas pengawasan kepatuhan dan memperjelas standar operasional industri stablecoin di Amerika Serikat.





