Kuota Tuna Sirip Biru RI Naik 25% Jadi 1.670 Ton per Tahun
Kuota tahunan tuna sirip biru selatan Indonesia naik menjadi 1.670 ton untuk 2027-2029, dengan peluang tambahan dari jatah negara lain yang tak terpakai.

Foto: Jimmy Ramírez / Pexels
Indonesia mendapat kenaikan kuota tangkapan tuna sirip biru selatan sebesar 25 persen menjadi 1.670 ton per tahun untuk periode 2027-2029, dari 1.336 ton sebelumnya. Kesepakatan dicapai dalam pertemuan CCSBT di Brussel, Belgia, yang berakhir Kamis, 8 Oktober.
KKP menyampaikan hasil itu di Jakarta pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif menyebut kenaikan alokasi merupakan hasil perjuangan beberapa tahun, setelah Indonesia mengajukan proposal pada pertemuan CCSBT di Busan pada 2023.
Indonesia juga berpeluang memperoleh tambahan hingga 1.500 ton per tahun dari jatah anggota CCSBT yang tidak terpakai. Besaran tambahan bergantung pada kuota yang tak digunakan negara lain. Total tangkapan global disepakati 23.647 ton per tahun untuk periode 2027-2029.
Bagi sektor perikanan nasional, kuota lebih besar membuka ruang tambahan untuk menangkap dan memasok tuna bernilai ekonomi tinggi. Namun, peluang produksi dan pendapatan belum otomatis terealisasi, karena pemanfaatannya bergantung pada ketersediaan kuota serta kepatuhan terhadap aturan tangkapan.
Sumber: Antara





