News Update
Pasar Modal

MSKY Hadapi Permohonan PKPU dari Ascot, Belum Ada Putusan

MNC Sky Vision menyatakan permohonan PKPU yang diajukan Ascot masih diperiksa, dengan sidang kedua berlangsung pada 8 Oktober 2026.

Memuat gambar...
MSKY Hadapi Permohonan PKPU dari Ascot, Belum Ada Putusan

Foto: Werner Pfennig / Pexels

MNC Sky Vision Tbk (MSKY) melaporkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Ascot Group Holdings Ltd. Perusahaan mencatat peristiwa ini pada 1 Oktober 2026 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 292/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst. Sidang pertama pada 1 Oktober mengagendakan pemeriksaan legal standing para pihak. Sidang kedua, 8 Oktober 2026, membahas jawaban termohon dan pemeriksaan alat bukti.

Sampai keterbukaan informasi diterbitkan, pemeriksaan permohonan masih berlangsung dan pengadilan belum menjatuhkan putusan. MSKY menyatakan perkara itu tidak berdampak material pada kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

Perusahaan menyebut kegiatan usaha tetap berjalan seperti biasa serta menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum. Bagi pasar, perkara ini menjadi perkembangan hukum yang dipantau; keterbukaan tersebut tidak menyebut perubahan operasional atau dampak material terhadap usaha.

Sumber: Keterbukaan Informasi BEI

EmitenMSKY

Berita lainnya