News Update
Pasar Modal

RUPSLB ADHI Setujui Restrukturisasi dan Penyehatan Perseroan

RUPSLB ADHI pada 30 September 2026 menyetujui usulan restrukturisasi dan penerimaan pinjaman jangka menengah atau panjang untuk penyehatan perseroan.

Memuat gambar...
RUPSLB ADHI Setujui Restrukturisasi dan Penyehatan Perseroan

Foto: Max Vakhtbovych / Pexels

PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menyatakan RUPSLB pada 30 September 2026 menyetujui usulan restrukturisasi dalam rangka penyehatan perseroan. Pemegang saham juga menyetujui penerimaan pinjaman bank dan/atau non-bank jangka menengah atau panjang.

Persetujuan itu menjadi bagian dari implementasi Master Restructuring Agreement (MRA) yang ditandatangani ADHI dan tiga bank Himbara pada 18 September 2026 dengan nilai Rp3 triliun. Bank tersebut ialah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Negara Indonesia.

Skemanya mencakup pinjaman Rp1,5 triliun berjangka 15 tahun dengan bunga 3,5 persen serta pinjaman Rp1,4 triliun berjangka lima tahun. MRA juga memuat cicilan selama 10 bulan tanpa bunga atau bagi hasil.

Sebelum persetujuan RUPSLB, MRA belum efektif. Keputusan tersebut membuka jalan bagi pelaksanaan restrukturisasi utang dan penataan kembali kewajiban ADHI, menjadi perkembangan penting bagi pemulihan kondisi keuangan dan keberlanjutan usaha perseroan.

Sumber: Keterbukaan Informasi BEI

EmitenADHI

Berita lainnya