News Update
Nasional

Bima Arya: Gaji ASN via Kopdes Masih Opsi, Belum Wajib

Bima Arya menyebut penyaluran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih masih opsi, sementara usulan pembayaran pada 2026 masih perlu pengecekan lintas kementerian.

Memuat gambar...
Bima Arya: Gaji ASN via Kopdes Masih Opsi, Belum Wajib

Foto: CP Khanal / Pexels

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebut penyaluran gaji aparatur sipil negara melalui gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih masih berupa opsi, bukan kewajiban untuk seluruh ASN. Pernyataan itu disampaikan di Kabupaten Bandung, Kamis (15/10/2026).

Bima mengatakan penerapan skema tersebut masih memerlukan kajian, kesiapan kelembagaan, dan koordinasi lintas pihak. Gerai koperasi nantinya bisa dipertimbangkan sebagai salah satu saluran gaji maupun pensiun ASN, tetapi pemerintah belum memutuskan penerapan menyeluruh.

Pernyataan itu berbeda tahap dengan keterangan Menteri Koperasi Ferry Juliantono sehari sebelumnya. Ferry mengatakan usulan pembayaran gaji PNS melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah diajukan kepada Kementerian Keuangan dan pembayaran disebut akan dilakukan pada 2026.

Kepala Biro KemenPAN-RB Bob Arfan menyatakan kementeriannya masih perlu mengecek rencana tersebut karena mekanisme pembayaran gaji merupakan kewenangan Kemenkeu. Bagi pasar, laporan ini belum menunjukkan perubahan yang berlaku umum atau dampak pada emiten dan aset kripto.

Sumber: CNN Indonesia

Berita lainnya