Suahasil: Dividen Danantara Tak Masuk APBN 2026 dan 2027
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan dividen BUMN yang dikelola Danantara tidak dihitung dalam APBN 2026 dan 2027, melainkan diarahkan untuk investasi.

Foto: Héctor Berganza / Pexels
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pada Senin (5/10/2026) bahwa dividen perusahaan BUMN yang dikelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tidak dihitung sebagai penerimaan APBN 2026 maupun 2027.
Dana tersebut akan dipertahankan Danantara untuk membiayai proyek dan investasi lanjutan. Pemerintah membagi fungsi: APBN membiayai pelayanan publik, infrastruktur, dan perlindungan sosial, sementara Danantara mengelola aset serta investasi negara.
Sebelumnya, Purbaya yang saat itu menjabat menteri keuangan menyebut sekitar Rp120 triliun dari Danantara sempat direncanakan sebagai PNBP. Namun, angka itu tidak tercantum sebagai penerimaan dalam APBN 2026 atau 2027.
Bagi pasar, kebijakan ini memperjelas pemisahan peran fiskal pemerintah dan mandat investasi Danantara. Suahasil belum memastikan apakah kontribusi dividen akan masuk APBN 2028, sementara pemerintah tetap menargetkan defisit di bawah 3 persen terhadap PDB.
Sumber: CNN Indonesia





