Investasi Gasifikasi di KEK MBTK: ANTARA Cantumkan Rp30 Miliar dan Rp30 Triliun
Rencana investasi gasifikasi batu bara di KEK MBTK memasuki tahap awal, tetapi berita ANTARA memuat perbedaan angka: Rp30 miliar pada lead dan Rp30 triliun dalam kutipan Bupati Kutai Timur.

Foto: Wolfgang Weiser / Pexels
Kutai Timur, Kalimantan Timur, bersiap menerima investasi untuk usaha gasifikasi batu bara di KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK). Berita ANTARA pada Kamis, 8 Oktober 2026, menyebut nilai sekitar Rp30 miliar, namun kutipan Bupati Ardiansyah Sulaiman menuliskan Rp30 triliun.
Perbedaan nominal itu tidak dijelaskan lebih lanjut dalam berita. Kepala DPMPTSP Kutai Timur Novian Prananta menyatakan rencana tersebut memasuki tahap awal setelah investor menandatangani nota kesepahaman dengan badan usaha pengelola KEK MBTK.
Investor dijadwalkan meninjau kawasan dalam dua pekan untuk melihat kondisi dan menentukan lokasi usaha. Perusahaan yang disebut akan membuka proyek gasifikasi di KEK Maloy adalah PT Nan Berkah Mineral.
Ardiansyah juga menyebut investasi gasifikasi batu bara senilai Rp40 miliar dari PT Bumi Etam Chemical di Bengalon pada akhir Agustus 2026. Ia berharap total investasi Kutai Timur dapat mencapai Rp70 miliar; rencana baru diharapkan mendorong kegiatan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Sumber: Antara





