Pemerintah Batasi Kenaikan Tiket Pesawat 2026 di Kisaran 9-13%
Pemerintah menahan kenaikan tiket pesawat domestik kelas ekonomi pada kisaran 9-13% di tengah lonjakan harga avtur akibat ketegangan geopolitik global.

Foto: Asad Photo Maldives / Pexels
Pemerintah menargetkan kenaikan tiket pesawat domestik kelas ekonomi pada kisaran 9-13% setelah harga avtur melonjak 70-80% sejak 1 April 2026. Kebijakan ini dibahas dalam konferensi pers di Jakarta pada 6 April 2026.
Mitigasi yang disiapkan mencakup PPN ditanggung pemerintah sebesar 11% untuk tiket kelas ekonomi, dengan anggaran Rp1,3 triliun per bulan atau Rp2,6 triliun selama dua bulan. Batas fuel surcharge ditetapkan 38%.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut avtur menyumbang sekitar 40% dari biaya operasional maskapai dan harganya mengikuti pasar global. Pemerintah juga menurunkan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0%.
Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang keberlanjutan industri penerbangan. Bagi maskapai, kebijakan ini memberi ruang menghadapi tekanan biaya tanpa sepenuhnya meneruskan lonjakan avtur ke harga tiket.
Sumber: Antara





