Tarif AS hingga 114 Persen Jadi Peluang Pasar Panel Surya Lokal
Pemerintah menilai tambahan bea masuk AS hingga 114 persen dapat mengalihkan penyerapan panel surya Indonesia ke pasar domestik.

Foto: Honglei Yue / Pexels
Pemerintah menilai tambahan bea masuk Amerika Serikat hingga 114 persen atas panel surya Indonesia membuka peluang penyerapan di pasar domestik. Deputi Kemenko Perekonomian Elen Setiadi menyampaikan pandangan itu di Jakarta, Rabu.
Industri modul surya nasional memiliki kapasitas produksi sekitar 11 gigawatt per tahun. Kemenko Perekonomian juga mencatat 34 pabrikan dalam negeri dengan kemampuan produksi tahunan 10.994 megawatt peak dan tingkat komponen dalam negeri rata-rata 40-55 persen.
Kapasitas tersebut diarahkan untuk mendukung program PLTS 100 gigawatt. Pemerintah memperkirakan program itu berpotensi menciptakan 5,5 juta lapangan kerja hijau, mengurangi emisi sekitar 140 juta ton CO2, dan menghasilkan penghematan hingga sekitar Rp74 triliun per tahun.
Pemerintah masih menghadapi rendahnya realisasi proyek PLTS, kuota PLTS atap yang terbatas, serta ketentuan TKDN yang masih memungkinkan penggunaan modul impor. Insentif nonfiskal dan kemitraan lokal-global didorong untuk memperkuat permintaan serta rantai pasok domestik.
Sumber: Antara





