WSBP Setujui RJPP 2027-2031, Tiga Agenda RUPSLB Tak Diputuskan
RUPSLB WSBP pada 2 Oktober 2026 menyetujui pendelegasian RJPP dan RKAP, tetapi tiga agenda terkait restrukturisasi tidak dibahas karena kuorum tidak terpenuhi.

Foto: Qdysk qdysk / Pexels
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menggelar RUPSLB pada 2 Oktober 2026 dengan kehadiran 31.929.203.131 saham atau 57,9331% dari saham berhak suara. Rapat menyetujui pendelegasian kewenangan persetujuan RJPP 2027-2031 dan RKAP 2027 kepada Dewan Komisaris, dengan persetujuan tertulis Pemegang Saham Seri A.
Agenda kedua hingga keempat tidak menghasilkan keputusan karena kuorum tidak terpenuhi. Agenda tersebut mencakup ratifikasi konversi utang Tranche D hingga Rp1.718.983.057.509, penerbitan maksimal 33.831.589.017 saham Seri C bernilai nominal Rp50, serta PMTHMETD yang dapat meningkatkan modal ditempatkan dan disetor hingga Rp4.327.695.204.250.
Hasil ini membuat rencana terkait konversi utang, penerbitan saham baru, dan penambahan modal belum diputuskan dalam rapat tersebut. Perseroan menyampaikan ringkasan risalah melalui keterbukaan informasi pada 6 Oktober 2026.
Sumber: Keterbukaan Informasi BEI





