Pada 15 September 2026, Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) membuka penyelidikan dugaan dumping atas baja lapis seng (BJLS), atau baja galvanis, asal China. Menurut keterangan Ketua KADI Frida Adiati yang dimuat BCA Sekuritas (IQPlus) dan DDTCNews, Indonesia mengimpor 2.562.407 metrik ton (MT) BJLS sepanjang 1 Januari 2023 sampai 31 Desember 2025. Sebanyak 2.075.801 MT, sekitar 81%, berasal dari China.
Analisis Shanghai Metals Market (SMM) per 1 Oktober 2026 menghitung produk China sudah memegang sekitar 52% konsumsi domestik pada 2025. Di periode yang sama, harga jual pabrik pemohon turun lebih cepat daripada biaya produksinya.
Bea masuk belum ada. Yang ada baru bukti awal, jadwal, dan dugaan. Tulisan ini membaca isi bukti awal itu, jalurnya ke harga baja, dan siapa yang bisa terdampak ke dua arah.
Apa yang Diselidiki KADI dan Sampai Mana Prosesnya
Baja galvanis adalah baja karbon yang dilapisi seng supaya tahan karat. Menurut SMM, bahan ini dipakai untuk atap, rangka baja ringan, pelapis dinding, saluran ventilasi, dan peralatan rumah tangga. Karena itu harganya ikut menentukan biaya banyak proyek konstruksi kecil sampai menengah.
Permohonan diajukan PT Tata Metal Lestari dan PT ArcelorMittal Nippon Steel Indonesia atas nama industri dalam negeri. Cakupan penyelidikan meliputi sembilan kode HS, dan SMM mencatat pemberitahuannya bernomor AD.02/591/KADI/09/2026. Menurut IDXChannel (16 September 2026), KADI menyimpulkan dari kajian bukti awal bahwa ada peningkatan impor BJLS China yang merugikan industri dalam negeri.
Dasar hukumnya Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011. Agar bea bisa dikenakan, tiga hal harus terbukti: barang diimpor dengan harga di bawah nilai normal (dumping), industri dalam negeri mengalami kerugian material, dan keduanya berhubungan sebab-akibat. Bila terbukti, KADI merekomendasikan ke Menteri Perdagangan, lalu bea masuk antidumping (BMAD) ditetapkan lewat Peraturan Menteri Keuangan.
Jadwalnya menurut KADI paling lama 12 bulan, dan bisa diperpanjang hingga 18 bulan. SMM menghitung bea sementara paling cepat dikenakan sekitar 14 November 2026, yaitu 60 hari setelah penyelidikan dimulai.
Angka dalam Permohonan, Satu per Satu
Angka bersumber dari dua pihak: KADI untuk data impor, dan SMM untuk hitungan konsumsi serta harga. Perbedaan itu penting karena angka SMM adalah olahan, bukan data resmi pemerintah.
| Indikator | Angka | Periode | Sumber |
|---|---|---|---|
| Total impor BJLS Indonesia | 2.562.407 MT | 2023-2025 (kumulatif) | KADI |
| Impor dari China | 2.075.801 MT (sekitar 81%) | 2023-2025 (kumulatif) | KADI |
| Porsi produk China dalam konsumsi domestik | sekitar 52% | 2025 | SMM |
| Penurunan harga jual pemohon | 21% (kumulatif) | 2023-2025 | SMM |
| Penurunan harga pokok penjualan pemohon | 14% (kumulatif) | 2023-2025 | SMM |
| Kenaikan konsumsi domestik | sekitar 165.000 MT | 2023-2025 | SMM |
Angka 81% dan 52% sering tertukar. Yang pertama adalah porsi China dalam total impor BJLS. Yang kedua adalah porsi produk China dalam seluruh konsumsi, termasuk barang buatan pabrik lokal.
Harga yang Turun Lebih Cepat daripada Biaya
Inti perkaranya ada di margin. SMM mencatat harga jual pemohon turun 21% selama 2023-2025, sedangkan harga pokok penjualannya turun 14%. Kalau harga turun hanya karena biaya turun, margin semestinya stabil. Selisih tujuh poin itu yang dibaca sebagai tekanan harga dari luar, dan aturan WTO memang memperlakukan pola seperti ini sebagai indikasi kerugian.
Menurut SMM, produk China lebih murah daripada produk pemohon di setiap tahun periode tersebut. Selisih terbesar terjadi pada 2024, ketika sektor properti China melemah dan pabrik di sana menjual kelebihan produksi ke pasar ekspor dengan harga rendah. Laba usaha domestik pemohon, kata SMM, menurun dengan tren rata-rata sekitar 55% per tahun selama 2023-2025.
Ada sisi yang tidak searah dengan narasi itu, dan SMM sendiri menyebutnya. Pangsa produsen dalam negeri lain justru naik pada periode yang sama. SMM memperkirakan pangsa pasar pemohon turun menjadi sekitar 8%, tetapi sebagian penurunan itu bisa berasal dari persaingan sesama produsen lokal. KADI harus memisahkan faktor tersebut sebelum menyimpulkan bahwa impor China penyebabnya. Karena itu bukti terkuat dalam kasus ini ada pada harga dan laba, bukan pada hilangnya pangsa industri secara keseluruhan.

Jalur ke Harga: Siapa yang Terdampak
Di sisi China, SMM melaporkan harga FOB baja galvanis di Pelabuhan Tianjin sekitar 571 dolar AS per MT per 1 Oktober 2026, dan menyebutnya sudah rendah. Permintaan di dalam negeri China lemah, stok diperkirakan terus menumpuk dan mungkin memuncak pada pekan kedua setelah libur Hari Nasional. Tingkat utilisasi rata-rata pabrik galvanis China pada semester I 2026 tercatat 64,78%, menurut SMM berdasarkan sumber pasar. Bila pasar Indonesia menyempit, penjual China harus mencari pembeli lain.
Di Indonesia, mekanismenya begini. Bea antidumping menaikkan harga produk China saat tiba di pelabuhan, sehingga produsen lokal punya ruang menahan atau menaikkan harga jual. Pabrik lokal berpotensi memperbaiki margin. Pengguna hilir, seperti pemasok atap dan baja ringan, bisa menghadapi biaya bahan yang lebih tinggi. SMM menambahkan bahwa harga seng naik belakangan ini, dan seng adalah bahan pelapisnya.
Seberapa besar efeknya belum bisa dihitung. Belum ada data publik yang memadai tentang margin dumping per eksportir. Sebagai gambaran kisaran, pada kasus baja canai panas (HRC) China, DDTCNews (1 September 2025) mencatat bea antidumping sudah ada sejak 2008 dan diperpanjang lewat PMK 103/2024 dengan tarif 0% dan 20% bagi produsen China. Itu kasus berbeda dan bukan perkiraan untuk BJLS, tetapi menunjukkan tarif bisa bervariasi antarprodusen.
Soal emiten, sumber yang dirujuk tidak menyebut perusahaan tercatat di IDX sebagai pihak dalam kasus ini, sehingga artikel ini tidak menandai kode saham apa pun. Pembaca yang ingin menelusuri dampaknya ke emiten baja atau emiten pengguna baja bisa memeriksa keterbukaan informasi masing-masing di idx.co.id.

Dua Arah yang Masuk Akal
SMM menilai penyelidikan ini positif bagi industri baja galvanis Indonesia, dengan alasan pangsa 52% dan selisih harga yang konsisten. Pembacaan itu bisa meleset bila salah satu kondisi berikut terjadi:
- KADI menyimpulkan kerugian pemohon lebih banyak berasal dari persaingan antarprodusen lokal atau faktor lain di luar impor China.
- Bea akhir ternyata rendah atau berbeda tajam per eksportir, sehingga harga di pasar domestik hanya bergeser tipis.
- Permintaan domestik tetap lemah, sehingga harga lokal tertahan walaupun impor China berkurang. Belum ada data yang memastikan salah satu arah.
- Impor berpindah ke negara asal lain. Ini perlu dicek lewat data impor setelah keputusan keluar, karena belum ada datanya.
Dari sisi sebaliknya, bila bea dikenakan cukup tinggi, pengguna hilir menanggung biaya yang lebih besar. Dalam sumber yang dirujuk juga belum ada tanggapan eksportir atau pemerintah China, jadi sudut pandang pihak yang diselidiki belum tersedia.
Batas Data dan Daftar Pantauan
Fakta yang sudah pasti: penyelidikan dibuka 15 September 2026, impor BJLS China mencapai sekitar 81% dari total impor 2023-2025 menurut KADI, dan belum ada bea yang dikenakan. Hitungan 52% konsumsi, penurunan harga 21%, dan penurunan biaya 14% berasal dari olahan SMM yang menyatakan datanya untuk referensi, bukan saran keputusan.
Yang belum diketahui: besaran margin dumping, tarif akhir, dan respons eksportir China.
Yang perlu dipantau: pertama, pengumuman KADI atau Kementerian Perdagangan tentang bea sementara, yang paling cepat sekitar 14 November 2026. Kedua, data impor BPS untuk kode HS yang diselidiki, terutama apakah asal impor bergeser. Ketiga, harga FOB baja galvanis Tianjin dan harga seng di LME. Keempat, laporan keuangan produsen dan pengguna baja yang tercatat di IDX, untuk melihat apakah margin mereka berubah setelah keputusan bea.
Referensi & Resources:
- SMM, "[SMM Analysis] Indonesia Initiates Anti-Dumping Investigation into Galvanised Coil from China", 1 Oktober 2026: https://news.metal.com/en/newscontent/104143173-smm-analysis-indonesia-initiates-anti-dumping-investigation-into-galvanised-coil-from-china-low-priced-imports-account-f
- BCA Sekuritas (IQPlus), "KADI Inisiasi Penyelidikan Antidumping Impor Baja Lapis Seng", 15 September 2026: https://bcasekuritas.co.id/latest-news/news/kadi-inisiasi-penyelidikan-antidumping-impor-baja-lapis-seng
- DDTCNews, "KADI Selidiki Dugaan Dumping Baja Lapis Seng Impor dari China", 15 September 2026: https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1822473/kadi-selidiki-dugaan-dumping-baja-lapis-seng-impor-dari-china
- IDXChannel, "Banjiri Pasar RI, KADI Inisiasi Penyelidikan Antidumping Impor Baja Lapis Seng Asal China", 16 September 2026: https://www.idxchannel.com/economics/banjiri-pasar-ri-kadi-inisiasi-penyelidikan-antidumping-impor-baja-lapis-seng-asal-china
- Katadata, "KADI Selidiki Dugaan Dumping Baja Galvanis Cina, Impor Capai 81%", 18 September 2026: https://katadata.co.id/berita/industri/6aace04c42084/kadi-selidiki-dugaan-dumping-baja-galvanis-cina-impor-capai-81
- RRI (Voice of Indonesia), "Indonesia Probes China Steel Imports Over Alleged Dumping", 15 September 2026: https://rri.co.id/voice-of-indonesia/business/2731380/indonesia-probes-china-steel-imports-over-alleged-dumping
- DDTCNews, "Pemerintah Mulai Penyelidikan Antidumping Produk Baja China", 1 September 2025: https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1813341/pemerintah-mulai-penyelidikan-antidumping-produk-baja-china
