BEI Cabut 92 Emiten dari Papan FCA Mulai 28 September 2026
BEI mencabut 92 emiten dari papan FCA dan menurunkan harga minimum saham menjadi Rp1 mulai 28 September 2026.

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut 92 emiten dari papan pemantauan khusus dengan mekanisme Full Call Auction (FCA) mulai 28 September 2026. Perubahan ini mengikuti penghapusan kriteria 1, 6, 7, dan 10 dalam Peraturan Bursa I-X.
Pada tanggal yang sama, BEI menurunkan harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1 per saham. Untuk saham berharga Rp1-Rp10, batas Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) ditetapkan masing-masing Rp1.
ARB untuk saham di atas Rp10 tetap 15% hingga 31 Desember 2026. Emiten yang keluar antara lain POLL, PBRX, TECH, SUPR, ARKA, AKKU, ANDI, ARMY, BAPI, BLTA, BLTZ, BSWD, BTEK, CPRI, DUCK, dan ELTY.
Perubahan status FCA mengubah mekanisme perdagangan dan dapat memengaruhi likuiditas serta aktivitas investor, tetapi tidak otomatis mengubah fundamental emiten. Investor tetap perlu mencermati fundamental, keterbukaan informasi, dan perkembangan bisnis masing-masing perusahaan.





