1.673 Penerbangan Terdampak Asap Karhutla, Kalimantan Paling Parah

Kemenhub mencatat 907 penerbangan batal atau ditunda dan 745 terlambat. Di baliknya ada soal gambut, anggaran, dan izin lahan.

#karhutla #kemenhub #anggaranbencana #gambut #pasarmodal

Kreator Moco
9 menit baca
Memuat gambar...
1.673 Penerbangan Terdampak Asap Karhutla, Kalimantan Paling Parah

Sebanyak 1.673 penerbangan berjadwal dalam negeri terganggu asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) antara 11 Agustus dan 9 Oktober 2026. Angka itu dilaporkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan dikutip Bloomberg Technoz pada 12 Oktober 2026. Sebanyak 907 penerbangan dibatalkan atau ditunda, lebih banyak daripada 745 penerbangan yang hanya terlambat.

Data itu berasal dari 10 operator maskapai. Dibagi rata ke 60 hari periode laporan, gangguannya sekitar 28 penerbangan per hari (hitungan kami dari angka Kemenhub). Asap yang menutup landasan itu sekaligus menguji tiga hal: kecukupan anggaran darurat, perlindungan lahan gambut, dan penegakan aturan di area konsesi.

Tulisan ini membaca angka Kemenhub bersama data kebijakan di sekitarnya, lalu menandai bagian yang belum bisa dijawab dengan data publik.

Rincian Angka Kemenhub: Lebih dari Separuh Dibatalkan atau Ditunda

Kemenhub memecah 1.673 penerbangan itu ke empat jenis gangguan. Porsi di tabel dihitung dari angka resmi tersebut.

Jenis gangguan Jumlah penerbangan Porsi
Terlambat (delay) 745 44,5%
Dibatalkan atau ditunda 907 54,2%
Dialihkan ke bandara lain (divert) 15 0,9%
Kembali ke bandara keberangkatan (return to base) 6 0,4%
Total 1.673 100%

Penerbangan yang dialihkan ke bandara lain dan yang kembali ke bandara asal jumlahnya kecil, tetapi keduanya terjadi di udara, ketika pilot baru mendapati jarak pandang di bandara tujuan tidak memenuhi syarat. Pembatalan dan penundaan, sebaliknya, biasanya diputuskan di darat sebelum pesawat berangkat.

PDF page 1

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Lisa mengimbau penumpang memeriksa status penerbangan sebelum ke bandara, karena jarak pandang bisa berubah dari jam ke jam.

Dampak terbesar tercatat di enam bandara Kalimantan: Supadio (Pontianak), Tjilik Riwut (Palangka Raya), Iskandar (Pangkalan Bun), H. Asan (Sampit), Rahadi Oesman (Ketapang), dan Syamsudin Noor (Banjarmasin). Di Sumatera, gangguan menyentuh Sultan Thaha (Jambi) dan Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang). Di Papua, enam bandara ikut terdampak: Rendani (Manokwari), Douw Aturure (Nabire), Torea (Fakfak), Utarom (Kaimana), Babo (Teluk Bintuni), dan Ewer (Asmat).

Kemenhub tidak merinci jumlah per bandara, nama kesepuluh operator, ataupun jumlah penumpang yang terdampak dalam keterangan yang dikutip itu.

Seberapa Luas Apinya? Datanya Belum Seragam

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencatat luas karhutla nasional Januari hingga Juni 2026 sebesar 107.465,47 hektare, dengan Kalimantan Barat terluas (28.680,47 hektare), disusul Riau dan Nusa Tenggara Timur (IDXChannel, 19 Juli 2026). Menurut data SiPongi Kemenhut yang dikutip Kompas.com pada 3 Oktober 2026, luas areal terbakar Januari hingga Juli mencapai 202.004,30 hektare, naik 69% dari periode yang sama 2025.

Angka dari sumber lain tidak selalu searah:

PDF page 2
Sumber Cakupan Angka
SiPongi Kemenhut (dikutip Kompas.com, 3 Oktober 2026) Nasional, Januari hingga Juli 2026 202.004,30 hektare
BNPB (dikutip NU Online, 8 September 2026) Lahan gambut di enam provinsi prioritas 72.009,10 hektare
Satgas Karhutla Jambi (dikutip Mongabay, 29 September 2026) Jambi hingga 22 September 2026 3.600 hektare lebih
Analisis citra satelit KKI Warsi (dikutip Mongabay, 29 September 2026) Jambi hingga 25 September 2026 33.180 hektare lebih

Selisih di Jambi hampir sembilan kali lipat. Perbedaan ini kemungkinan berasal dari metode pengukuran dan cakupan wilayah yang tidak sama, tetapi sumber-sumbernya tidak merinci penyebab pastinya. Satu judul berita Kompas.com juga menyebut angka 1,32 juta hektare hingga Agustus 2026. Metodologinya tidak tampak dalam bahan yang kami tinjau, jadi angka itu belum bisa dibandingkan langsung dengan data pemerintah.

Soal pemicu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat akumulasi titik panas 5.019 hingga pertengahan Juli 2026. Deputi Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan menyebut lajunya lebih cepat daripada periode El Nino sebelumnya, termasuk 2015 (Metro TV, 31 Juli 2026). Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani juga menyebut fase El Nino tahun ini sangat kuat sehingga musim hujan mundur (RM.id, 27 September 2026).

Penyebabnya tidak tunggal. Pakar kebijakan lingkungan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Rijal Ramdani, menilai aktivitas manusia tetap menjadi faktor utama, terutama pembukaan lahan dengan cara membakar di gambut yang mengering (Good News from Indonesia).

Respons Pemerintah: Status Darurat Daerah, Dana BNPB, dan Hujan Buatan

Pemerintah pusat menetapkan enam provinsi di Kalimantan dan Sumatera sebagai prioritas penanganan, berdasarkan rapat koordinasi 21 Agustus 2026 (Investortrust). Pada rapat itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan operasi modifikasi cuaca belum bisa berjalan hingga akhir Agustus karena awan hujan sangat minim, sehingga operasi darat menjadi andalan. Pemerintah juga menyatakan akan mencabut aturan daerah yang masih melegalkan pembukaan lahan dengan membakar.

Dari sisi anggaran, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 26 Agustus 2026 berjanji menambah anggaran BNPB, sambil mengatakan BNPB belum mengajukan tambahan secara resmi. Kemenhut sudah mendapat sebagian dari permintaannya (iNews). Presiden Prabowo Subianto pada 7 September 2026 memerintahkan penambahan alokasi mitigasi bencana secara segera dan signifikan (NU Online). Satu laporan Investortrust juga memuat permintaan DPR agar Kementerian Keuangan mencairkan dana darurat Rp290 miliar untuk karhutla. Kami tidak menemukan konfirmasi pencairannya.

PDF page 3

Penetapan status masih berjenjang di daerah. Jambi dan Sumatera Selatan berstatus siaga darurat hingga 30 November 2026, sedangkan Kalimantan Selatan hingga 31 Oktober 2026. Dalam bahan yang kami tinjau, tidak ada penetapan status bencana nasional.

Soal arah hujan, BMKG memperkirakan Kalimantan, Riau, dan Sumatera Selatan masuk musim hujan pada Oktober 2026, sedangkan wilayah lain baru November atau Desember (Katadata, 22 September 2026). Per 7 Oktober 2026, BMKG mengingatkan musim hujan di Kalimantan Selatan datang lebih mundur dari normal.

Taksiran Biaya dan Perdebatan soal Izin di Lahan Gambut

Lembaga kajian CELIOS menghitung biaya ekonomi dan kesehatan karhutla Januari hingga Agustus 2026 berkisar Rp39,29 triliun hingga Rp123,1 triliun. Sebesar Rp29,54 triliun di antaranya berupa kerugian aset fisik dan aktivitas ekonomi, dan Rp269,86 miliar berupa potensi penerimaan pajak daerah yang hilang (Kabar Bursa, 2 September 2026). CELIOS mendorong penetapan status bencana nasional. Ini taksiran lembaga kajian, bukan angka resmi pemerintah. Rentangnya juga lebar, sehingga hasilnya sangat bergantung pada asumsi.

Perdebatan lain menyangkut tata kelola lahan. Pantau Gambut mencatat bahwa dari 4,9 juta hektare ekosistem gambut di Riau, hanya 5,72% yang berstatus fungsi lindung dalam tata ruang. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 mensyaratkan minimal 30%, atau sekitar 1,8 juta hektare (Katadata, 7 September 2026). Jikalahari menemukan sekitar 583 hektare bekas terbakar di lima konsesi perusahaan kertas dan sawit di Riau pada 15 hingga 24 Agustus 2026. Temuan LSM ini belum menjadi putusan hukum.

Aparat menyampaikan sisi penegakannya. Polda Jambi melaporkan 90 kasus dalam penanganan hukum dengan 18 tersangka per 6 Oktober 2026 (Metro TV, 7 Oktober 2026). Kedua sisi ini tidak bisa saling menggantikan, karena kasus yang diproses belum tentu mewakili luas area yang terbakar.

PDF page 4

Dari Asap ke Pasar Modal: Jalur Penularan dan Titik Lemahnya

Pembacaan yang masuk akal dari sudut pasar modal punya tiga jalur. Pertama, pembatalan penerbangan memangkas pendapatan operator, sementara beban tetap seperti sewa pesawat dan gaji awak tetap berjalan. Kedua, tambahan belanja darurat dan mitigasi menggeser prioritas anggaran. Ketiga, bila pemerintah benar-benar mencabut aturan daerah soal pembakaran dan menegakkan perlindungan gambut, biaya kepatuhan perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri bisa naik.

Yang bisa membuat pembacaan ini salah:

  • Kemenhub belum merilis total penerbangan berjadwal pada periode yang sama, jadi 1.673 belum bisa diukur sebagai persentase operasi. Belum ada data publik yang memadai untuk menilai pendapatan maskapai yang hilang.
  • Dalam bahan yang kami tinjau, tidak ada keterbukaan informasi emiten yang mengukur dampak asap ini. Karena itu, kami tidak menandai satu pun kode emiten di artikel ini.
  • Hujan bisa datang lebih cepat di lokasi tertentu. BMKG memperkirakan awal musim hujan di Kalimantan, Riau, dan Sumatera Selatan pada Oktober, dan gangguan penerbangan bisa menyurut mengikutinya.
  • Janji tambahan anggaran belum disertai nilai yang pasti dan jadwal pencairan.

Risiko ke arah sebaliknya juga ada. Musim hujan yang mundur karena El Nino kuat dapat memperpanjang periode asap. BNPB sendiri mengakui lahan gambut sulit dipadamkan bila terbakar masif (RRI, 5 Agustus 2026). Pada 6 Oktober 2026, Jambi masih mencatat 144 titik panas, turun dari 199 sehari sebelumnya.

Batas Data dan Hal yang Layak Dipantau

Data Kemenhub memastikan satu hal: asap mengganggu ribuan penerbangan di tiga wilayah selama dua bulan. Data itu belum menjawab berapa kerugian operator, berapa penumpang yang terdampak, dan apakah gangguan terkonsentrasi di rute kecil atau rute utama. Taksiran biaya ekonomi baru datang dari lembaga kajian, dan luas area terbakar masih berbeda antar sumber.

PDF page 5

Yang perlu dipantau:

  • Pembaruan data Kemenhub, terutama bila memuat rincian per operator dan per bandara.
  • Laporan keuangan kuartal III 2026 emiten penerbangan dan perkebunan, untuk melihat apakah ada penjelasan dampak asap.
  • Rilis produk domestik bruto kuartal III 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS), yang biasanya terbit awal November, untuk melihat gambaran ekonomi daerah terdampak.
  • Berakhirnya status siaga darurat Kalimantan Selatan pada 31 Oktober 2026 dan Jambi serta Sumatera Selatan pada 30 November 2026, apakah diperpanjang atau tidak.
  • Jadwal pencabutan aturan daerah yang melegalkan pembakaran lahan dan nilai tambahan anggaran BNPB.

Referensi & Resources:

Kreator Moco

Penulis

Lanjut menelusuri Kebijakan Ekonomi Nasional: