Pada 21 September 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan dua keputusan direksi yang mengubah dua hal sekaligus. Harga saham terendah turun dari Rp50 menjadi Rp1, dan batas penurunan harian akan kembali disamakan dengan batas kenaikan harian mulai 1 Januari 2027 (Katadata; Ajaib, 22 September 2026).
Bagi investor ritel, perubahan ini menyentuh dua istilah yang sering baru dipahami setelah terkena dampaknya: Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB). Keduanya menentukan seberapa jauh harga boleh bergerak dalam sehari. Yang lebih jarang dibahas, keduanya juga ikut menentukan apakah order Anda bisa terpenuhi ketika antrean di salah satu sisi menumpuk.
Cara Kerja ARA dan ARB di Bursa
ARA adalah batas kenaikan harga saham dalam satu hari perdagangan, sedangkan ARB adalah batas penurunannya. Batas ini dihitung sebagai persentase dari harga penutupan hari sebelumnya. Begitu harga menyentuh batas, sistem perdagangan menolak order di luar batas itu (listrikindonesia.com, 7 Februari 2026; Brights).
Contoh dari Brights: saham yang berada di Rp1.000 dengan ARA 25% tidak bisa naik melebihi Rp1.250 pada hari itu. Dengan logika yang sama, ARB 15% membuat harga yang sama tidak bisa turun di bawah sekitar Rp850. Angka ini hitungan sederhana, karena harga akhir masih dibulatkan mengikuti fraksi harga di bursa.
Persentasenya bergantung pada kelompok harga saham. Berikut ketentuan yang diumumkan BEI pada 21 September 2026 untuk saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai (Ajaib, 22 September 2026; Hukumonline):
| Kelompok harga | ARA | ARB 28 Sep-31 Des 2026 | ARB mulai 1 Jan 2027 |
|---|---|---|---|
| Rp1 sampai Rp10 | Rp1 | Rp1 | Rp1 |
| Rp11 sampai Rp200 | 35% | 15% | 35% |
| Di atas Rp200 sampai Rp5.000 | 25% | 15% | 25% |
| Di atas Rp5.000 | 20% | 15% | 20% |
Untuk kelompok Rp1 sampai Rp10, batasnya berupa nominal, bukan persentase. Artinya efek persentasenya berbeda di tiap harga. Saham di Rp10 yang bergerak Rp1 berarti 10%, sedangkan saham di Rp4 yang bergerak Rp1 berarti 25%. Ini hitungan aritmetika biasa, tapi mudah terlewat.
Dari Mana Datangnya Perubahan Batas
Batas ARB bukan angka yang tetap. Pada 8 April 2025, IHSG anjlok 9,19% begitu perdagangan dibuka setelah libur Lebaran, dan BEI menghentikan sementara perdagangan sejak pukul 09.00 waktu JATS (Metro TV; Bisnis.com, 8 April 2025). Pada hari yang sama BEI bersama OJK mengubah dua aturan. Batas ARB ditetapkan 15% sehingga tidak lagi simetris dengan ARA, dan ambang trading halt dinaikkan dari 5% menjadi 8% (IDN Financials; Investortrust).
Ketentuan trading halt hasil perubahan itu bertingkat. Perdagangan dihentikan 30 menit bila IHSG turun lebih dari 8%, dihentikan 30 menit lagi bila turun lanjutan lebih dari 15%, dan ditangguhkan bila turun lanjutan lebih dari 20% (Bisnis.com, 8 April 2025). Ketentuan ini bekerja di level indeks. ARB bekerja di level saham.
Aturan itu terpakai lagi pada 28 Januari 2026. Pukul 13.43 WIB, IHSG tercatat melemah 718,44 poin atau 8,00% ke 8.261,78, dan BEI kembali menghentikan perdagangan (Metro TV, 28 Januari 2026). Dalam kedua kejadian, BEI menyebut tujuannya memberi ruang likuiditas yang lebih luas bagi investor untuk menentukan strategi.
Untuk perubahan September 2026, BEI menyebut alasannya sebagai ruang perdagangan yang lebih luas, pembentukan harga yang lebih baik, dan dorongan likuiditas (Ajaib, 22 September 2026).
Risiko Antrean: Apa yang Terjadi Saat Saham Terkunci ARB
Batas harga tidak menjamin siapa pun bisa menjual di batas itu. Saat harga menyentuh ARB, penjual yang ingin keluar menumpuk di harga yang sama, sementara pembeli di harga itu sedikit. Pada bursa berbasis order book, order di harga yang sama dilayani menurut urutan waktu masuk. Penjual di antrean depan terlayani lebih dulu, penjual di belakang menunggu pembeli baru.
Dampaknya ada dua. Pertama, posisi bisa tertahan walau Anda sudah memutuskan menjual. Kedua, hari berikutnya batas dihitung ulang dari harga penutupan, sehingga saham yang tertahan di ARB bisa menghadapi batas bawah baru lagi.
Berikut ilustrasi hitungan untuk saham di Rp1.000 yang turun ke batas bawah dua hari berturut-turut. Ini bukan prediksi, hanya cara melihat seberapa lebar jaraknya, sebelum pembulatan fraksi harga:
| Hari | ARB 15% (aturan hingga 31 Des 2026) | ARB 25% (mulai 1 Jan 2027) |
|---|---|---|
| Hari ke-1 | sekitar Rp850 | sekitar Rp750 |
| Hari ke-2 | sekitar Rp722 | sekitar Rp562 |
Sisi sebaliknya juga ada. Antrean beli di ARA berarti banyak order tidak kebagian. Harga yang terkunci di ARA belum tentu naik lagi besok, dan bila sentimen berbalik, antrean jual yang panjang bisa terbentuk di hari berikutnya. Karena itu ARA dan ARB lebih tepat dibaca sebagai alat bantu menakar likuiditas, bukan sebagai arah harga.
Dua Sisi Pelebaran ARB
Argumen pendukung perubahan ini mengikuti alasan BEI. Batas yang lebih lebar memberi harga ruang untuk menemukan levelnya dalam satu hari, dan batas yang terlalu sempit dapat membuat antrean jual bertahan berhari-hari tanpa harga benar-benar menemukan keseimbangan.
Sisi yang bisa membuat pembacaan itu terlalu optimistis adalah kerugian harian dalam satu saham bisa menjadi lebih besar sebelum rem otomatis bekerja. Untuk saham Rp11 sampai Rp200, ARB melebar dari 15% menjadi 35% pada 1 Januari 2027. Bagi pemegang saham yang terbiasa dengan batas 15%, selisih ini mengubah hitungan risiko per hari. Dua poin ini adalah analisis berdasarkan mekanisme aturan, bukan pernyataan dari BEI atau OJK.
Ada pula hal yang belum bisa dinilai. Aturan baru belum berjalan penuh, dan belum ada data publik yang memadai tentang dampaknya terhadap volume, lebar antrean, atau perilaku harga. Sumber yang dirujuk di artikel ini juga tidak merinci ketentuan khusus untuk papan perdagangan lain, sehingga ketentuan itu perlu dicek langsung di situs resmi BEI.
Hal yang Bisa Anda Periksa Sendiri
Empat hal berikut bisa dicek tanpa perlu keahlian khusus:
- Kelompok harga saham yang Anda pegang pada penutupan terakhir, lalu hitung sendiri batas ARA dan ARB hari berikutnya.
- Perbandingan volume antrean jual dan beli di order book dengan volume transaksi harian rata-rata saham itu.
- Porsi posisi Anda terhadap volume harian. Posisi besar pada saham sepi lebih sulit dilepas saat antrean terbentuk.
- Pengumuman resmi BEI di idx.co.id, karena batas ARB sudah beberapa kali berubah sejak 2025.
Memahami ARA dan ARB Sebelum Pasar Bergejolak
ARA dan ARB membatasi seberapa jauh harga bergerak dalam sehari, tetapi tidak menjamin order Anda terlayani. Mulai 1 Januari 2027, ARB mengikuti lebar ARA di tiap kelompok harga, sementara hingga 31 Desember 2026 batas ARB untuk saham di atas Rp10 masih 15%. Penurunan harga satu hari bisa lebih dalam dibanding yang berlaku sejak April 2025, dan itu sebaiknya dihitung sebelum pasar bergejolak, bukan sesudahnya.
Yang belum jelas adalah efek nyata aturan baru terhadap perilaku pasar, karena belum ada data publik yang memadai.
Yang perlu dipantau: masa transisi 28 September sampai 31 Desember 2026, pemberlakuan ARB simetris pada 1 Januari 2027, dan pengumuman BEI di idx.co.id mengenai perubahan ketentuan lanjutan.
Referensi & Resources:
- Ajaib, "BEI Terapkan Aturan Saham Rp1, Simak Batas ARA dan ARB yang Baru" (22 September 2026): https://ajaib.co.id/belajar/berita/aturan-baru-ara-arb-saham-28-september-2026
- Katadata, "BEI Ubah Aturan Auto Rejection, Batas ARB Makin Lebar Jadi 35% mulai 2027" (September 2026): https://katadata.co.id/finansial/bursa/6ab10d458e4d5/bei-ubah-aturan-auto-rejection-batas-arb-makin-lebar-jadi-35-mulai-2027
- Hukumonline, "BEI Berlakukan Batasan Harga Minimum Rp1 dan Penyesuaian Auto Rejection": https://www.hukumonline.com/berita/a/bei-berlakukan-batasan-harga-minimum-rp1-dan-penyesuaian-auto-rejection-lt6aba102e29b53
- Investortrust, "BEI Resmi Hapus Batas Rp 50, Ini Aturan ARA-ARB Terbarunya" (September 2026): https://investortrust.id/market/116981/bei-resmi-hapus-batas-rp-50-ini-aturan-ara-arb-terbarunya
- KabarBursa, "BEI Ubah Aturan ARB Mulai 28 September, Apa Dampaknya bagi Investor": https://www.kabarbursa.com/makro/bei-ubah-aturan-arb-mulai-28-september-apa-dampaknya-bagi-investor
- Metro TV, "BEI Tetapkan Trading Halt usai IHSG Terjun Bebas 8%, Apa Itu?" (28 Januari 2026): https://www.metrotvnews.com/read/NLMC8Vy9-bei-tetapkan-trading-halt-usai-ihsg-terjun-bebas-8-apa-itu
- Bisnis.com, "Pengertian Trading Halt, Alarm BEI saat IHSG Ambrol Lebih dari 8%" (8 April 2025): https://market.bisnis.com/read/20250408/7/1867350/pengertian-trading-halt-alarm-bei-saat-ihsg-ambrol-lebih-dari-8
- IDN Financials, "Apa alasan BEI dan OJK naikkan batas trading halt jadi 8%?" (April 2025): https://www.idnfinancials.com/id/news/53658/why-did-idx-and-ojk-raise-trading-halt-limit-to-8
- Investortrust, "Cek! BEI Mendadak Ubah Ketentuan Soal ARB Saham dan Trading Halt IHSG" (April 2025): https://investortrust.id/market/61985/cek-bei-tetapkan-ketentuan-baru-soal-arb-dan-trading-halt
- Brights, "Apa Itu Auto Reject Atas (ARA) dan Auto Reject Bawah (ARB) dalam Trading?": https://www.brights.id/en/blog/auto-reject-atas-dan-auto-reject-bawah-dalam-trading
- Listrik Indonesia, "Saham Turun Tajam? Kenali Peran Auto Rejection Bawah" (7 Februari 2026): https://listrikindonesia.com/detail/19157/saham-turun-tajam-kenali-peran-auto-rejection-bawah
- Bursa Efek Indonesia (peraturan dan pengumuman resmi): https://www.idx.co.id
