Saham Harga Rp1 Bukan Berarti Murah: Hitung Risiko Persentasenya

Sejak 28 September 2026 harga saham bisa turun sampai Rp1. Satu tick di harga Rp2 setara 50%, jadi risikonya harus dihitung dalam persen.

#edukasiinvestasi #manajemenrisiko #fraksiharga #saham

Kreator Moco
7 menit baca
Memuat gambar...
Saham Harga Rp1 Bukan Berarti Murah: Hitung Risiko Persentasenya

Sejak Senin, 28 September 2026, harga terendah yang boleh diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) turun dari Rp50 ke Rp1 per saham. Aturan itu berlaku di pasar reguler dan pasar tunai (BCA Sekuritas, mengutip IQPlus, 22 September 2026).

Bagi sebagian orang, angka sekecil itu terdengar seperti diskon. Saham Rp2 tampak terjangkau, apalagi dibandingkan saham Rp5.000. Tapi satu langkah harga di level Rp2 adalah Rp1, dan Rp1 dari Rp2 berarti 50%. Nominalnya kecil, risiko persentasenya besar.

Apa yang berubah sejak 28 September 2026

Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00136/BEI/09-2026 tertanggal 21 September 2026 mengubah Peraturan II-A tentang perdagangan efek bersifat ekuitas (Cermati, merangkum keputusan tersebut). Harga minimum turun dari Rp50 ke Rp1, dan batas auto rejection disesuaikan. Auto rejection adalah batas pergerakan harga dalam sehari: ARA untuk batas atas, ARB untuk batas bawah.

Fraksi harga, yaitu satuan perubahan harga terkecil, tidak berubah. Menurut ketentuan BEI yang berlaku sejak 2 Mei 2016 (Bisnis.com), saham di bawah Rp200 berfraksi Rp1, Rp200 sampai di bawah Rp500 berfraksi Rp2, Rp500 sampai di bawah Rp2.000 berfraksi Rp5, Rp2.000 sampai di bawah Rp5.000 berfraksi Rp10, dan Rp5.000 ke atas berfraksi Rp25.

Batas harian yang dilaporkan BCA Sekuritas pada 22 September 2026:

PDF page 1
  • Saham Rp1 sampai Rp10: ARA dan ARB masing-masing Rp1, dihitung nominal, bukan persen.
  • Saham di atas Rp10 sampai Rp200: ARA 35% dan ARB 15% sampai 31 Desember 2026.
  • Saham di atas Rp5.000: ARA 20% dan ARB 15% sampai 31 Desember 2026.
  • Mulai 1 Januari 2027, ARB menjadi simetris dengan ARA: 25% untuk saham di atas Rp200 sampai Rp5.000, dan 20% untuk saham di atas Rp5.000.

BEI menyebut tujuannya memperluas ruang perdagangan, memperbaiki price discovery (proses pasar menemukan harga yang mempertemukan permintaan dan penawaran), dan meningkatkan likuiditas (Investortrust.id, 28 September 2026). Harga Rp1 sebenarnya sudah dipakai untuk sebagian saham di Papan Akselerasi dan Papan Pemantauan Khusus (PPK).

Di hari yang sama BEI juga mencabut sejumlah kriteria penempatan di PPK, termasuk harga saham, likuiditas, dan free float. Saham yang masuk PPK hanya karena kriteria 1, 6, 7, atau 10 dipindahkan ke papan continuous auction di pasar reguler per 28 September 2026 (Bisnis.com, 27 September 2026).

Cara menghitung risiko dalam persen

Rumusnya pendek: persen satu tick sama dengan fraksi dibagi harga. Tabel di bawah memakai fraksi resmi BEI di atas. Harga-harganya hanya titik hitung untuk ilustrasi, bukan emiten tertentu.

Harga per lembar Fraksi Satu tick turun atau naik
Rp2 Rp1 50%
Rp5 Rp1 20%
Rp10 Rp1 10%
Rp50 Rp1 2%
Rp100 Rp1 1%
Rp500 Rp5 1%
Rp1.000 Rp5 0,5%
Rp5.000 Rp25 0,5%

Saham Rp5.000 dan saham Rp5 sama-sama bergerak "satu langkah", tapi langkah pertama bernilai 0,5% dan langkah kedua 20%. Karena batas harian di rentang Rp1 sampai Rp10 adalah Rp1 per sisi, saham di harga Rp5 bisa kehilangan 20% dalam sehari, sedangkan saham Rp1.000 dibatasi ARB 15% sampai akhir 2026. Pada harga Rp2, satu hari bisa menghapus separuh nilai.

Ada satu sisi lain yang sering terlewat: arah sebaliknya. Dari Rp1, satu tick naik berarti 100%. Itu yang membuat angka ini menggoda, dan di harga Rp2 hasilnya langsung berhadapan dengan risiko turun 50%.

PDF page 2

Pemulihan dari kerugian juga tidak simetris, karena basis hitungnya mengecil:

Penurunan Kenaikan yang dibutuhkan untuk kembali
15% (batas ARB harian saat ini) sekitar 17,6%
35% sekitar 53,8%
50% (satu tick dari Rp2 ke Rp1) 100%
90% 900%

Contoh hitungan dengan modal Rp1 juta. Di harga Rp5 per lembar, modal itu menjadi 200.000 lembar. Satu tick turun ke Rp4 menyusutkan nilainya jadi Rp800.000, dan dua tick ke Rp3 jadi Rp600.000, atau turun 40%. Angka ini murni aritmetika dari fraksi, belum memperhitungkan biaya transaksi.

Harga kecil tidak sama dengan nilai murah

Harga per lembar hanya setengah cerita. Nilai seluruh perusahaan di mata pasar adalah kapitalisasi pasar: harga dikalikan jumlah saham beredar.

Misalkan perusahaan A berharga Rp5 dengan 100 miliar saham beredar, dan perusahaan B berharga Rp5.000 dengan 1 miliar saham beredar. Kapitalisasi A Rp500 miliar, B Rp5 triliun. Harga A seperseribu harga B, tapi ukurannya sepersepuluh. Angka ini rekaan untuk memperlihatkan hitungannya, bukan data emiten nyata.

Murah atau mahal baru bisa dinilai dengan pembanding. PBV (price to book value) membandingkan harga dengan nilai buku, yaitu ekuitas per saham. PER (price to earnings ratio) membandingkan harga dengan laba per saham. Saham Rp3 dengan ekuitas negatif atau laba yang terus tergerus bisa jauh lebih mahal daripada saham Rp3.000 yang labanya stabil. Harga rendah bisa mencerminkan penilaian pasar atas kondisi emiten, bisa juga mencerminkan saham yang jarang ditransaksikan. Keduanya hanya bisa dipastikan lewat laporan keuangan dan data transaksi.

PDF page 3

Kesalahan yang sering muncul adalah membandingkan harga nominal antar saham. Bareksa (22 September 2026) mengingatkan bahwa strategi membeli saham karena harganya sudah "gocap", sebutan pasar untuk Rp50, perlu dievaluasi, sebab Rp50 tidak lagi menjadi dasar harga di BEI. Cermati menyebut perubahan ini tidak otomatis menaikkan atau menurunkan harga saham. Yang berubah adalah batas mekanisme perdagangan di sistem JATS.

Satu risiko lain bersifat mekanis. Saham berharga sangat rendah kadang punya antrean jual panjang dan sedikit pembeli. Posisi yang sudah tercatat rugi 20% di layar bisa sulit dilepas bila tidak ada yang menawar di harga itu.

Dua pembacaan atas aturan baru

Pembacaan pertama datang dari BEI sendiri: harga minimum yang lebih rendah memberi ruang bagi harga untuk menemukan levelnya dan memperbaiki likuiditas (Investortrust.id, 28 September 2026).

Pembacaan kedua lebih berhati-hati. Analis Nafan, yang dikutip Investortrust.id, menilai kebijakan ini sebaiknya dibaca dari sisi volatilitas dan manajemen risiko, bukan sebagai peluang bagi saham berharga rendah. Bareksa juga menulis bahwa pengelolaan risiko perlu lebih disiplin pada saham berharga rendah, terutama saat skema ARB simetris mulai berlaku.

Kekhawatiran serupa sudah muncul sebelum aturan final. Kontan pernah memberitakan bahwa menghapus batas bawah sambil mempertahankan fraksi lama akan membuat kenaikan persentase tidak proporsional, misalnya Rp1 yang naik jadi Rp2 (tanggal terbit tidak terbaca pada salinan yang saya akses). Cara BEI menjawabnya adalah membatasi ARA dan ARB di rentang Rp1 sampai Rp10 sebesar Rp1.

PDF page 4

Batas pengetahuan perlu dinyatakan terang. Aturan ini baru berjalan sekitar dua pekan per 11 Oktober 2026, dan belum ada data publik yang memadai di sumber yang saya baca untuk menilai apakah likuiditas saham berharga Rp1 sampai Rp10 membaik atau memburuk. Angka ARA dan ARB untuk rentang di atas Rp10 sampai Rp200 setelah 1 Januari 2027 juga tidak tercantum di sumber tersebut, jadi perlu dicek langsung di pengumuman BEI.

Pemeriksaan yang bisa dilakukan sendiri

Lima hal berikut bisa dicek tanpa perlu alat khusus:

  • Persen satu tick, yaitu fraksi dibagi harga, dan persen ARB harian pada rentang harga saham itu.
  • Papan tempat saham diperdagangkan serta pengumuman BEI untuk emitennya di idx.co.id.
  • Laporan keuangan terbaru di IDX: ekuitas, total utang, dan arus kas operasi.
  • Volume harian dan antrean beli, untuk melihat seberapa mudah posisi dilepas.
  • Kapitalisasi pasar dan free float, yaitu porsi saham yang benar-benar beredar di publik.

Harga Rp1 hanya menunjukkan ukuran langkah terkecil di bursa. Di harga Rp2, langkah itu 50% dari nilai, dan di harga Rp5.000 hanya 0,5%.

Yang perlu dipantau: mulai 1 Januari 2027, ARB berubah menjadi simetris dengan ARA, sehingga batas penurunan harian di berbagai rentang harga ikut bergeser. Pantau juga pengumuman BEI soal perubahan papan perdagangan, dan laporan keuangan kuartal III 2026 emiten yang Anda ikuti di IDX, terutama ekuitas dan arus kas operasinya.


Referensi & Resources:

PDF page 5

Kreator Moco

Penulis

Lanjut menelusuri Edukasi & Literasi: